Berita

Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Pengamat: Harusnya Mahfud Lapor Polisi, Bukan Koar-Koar Di Publik

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi soal paham radikal yang hendak masuk ke Indonesia dengan membawa dana mendirikan pesantren seharusnya tak disampaikan secara luas kepada publik oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD. Hal itu dianggap tak etis.

"Sebaiknya pembicaraan seperti itu tidak dalam kerangka di-sharekepada publik. Apakah Pak Mahfud pada saat itu tahu bahwa ada media yang hadir atau enggak. Artinya beliau bisa mengatakan itu off the record," ucap pengamat politik Ray Rangkuti kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (18/8).

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa pernyataan yang kini menjadi polemik terjadi lantaran kealpaan Mahfud dalam melihat situasi dan kondisi.


"Kalau diskusi begitu boleh-boleh saja, cuman karena mungkin tidak ada pernyataan kalau itu off the record, padahal beliau tahu yang hadir ada dari media. Di situ kesulitannya, kealpaannya beliau di situ," katanya.

Baginya, informasi yang disampaikan Ketua Suluh Kebangsaan itu bukan untuk dikonsumsi publik. Sebab jika diperuntukkan ke publik, pembicara, dalam hal ini Mahfud harus memiliki bukti yang kuat.

Tak hanya itu, tudingan serius Mahfud juga seharusnya dibawa ke ranah hukum terlebih dahulu. Bukan sebaliknya dengan menyampaikan kepada publik dahulu baru melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Emang yang kaya gitu bukan untuk konsumsi publik, kecuali sudah melalui upaya hukum. Misalnya bisa membicarakan itu setelah melaporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Atas dasar itu, ia pun berharap Mahfud bisa membawa dugaannya tersebut ke ranah hukum agar tak menjadi kegaduhan di masyarakat.

"Makanya buat lah laporan itu biar aparat penegak hukum yang memeriksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.

"Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut Islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda," ungkap Mahfud bberapa waktu lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya