Berita

Ray Rangkuti/RMOL

Politik

Pengamat: Harusnya Mahfud Lapor Polisi, Bukan Koar-Koar Di Publik

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Informasi soal paham radikal yang hendak masuk ke Indonesia dengan membawa dana mendirikan pesantren seharusnya tak disampaikan secara luas kepada publik oleh mantan Ketua MK, Mahfud MD. Hal itu dianggap tak etis.

"Sebaiknya pembicaraan seperti itu tidak dalam kerangka di-sharekepada publik. Apakah Pak Mahfud pada saat itu tahu bahwa ada media yang hadir atau enggak. Artinya beliau bisa mengatakan itu off the record," ucap pengamat politik Ray Rangkuti kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (18/8).

Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa pernyataan yang kini menjadi polemik terjadi lantaran kealpaan Mahfud dalam melihat situasi dan kondisi.


"Kalau diskusi begitu boleh-boleh saja, cuman karena mungkin tidak ada pernyataan kalau itu off the record, padahal beliau tahu yang hadir ada dari media. Di situ kesulitannya, kealpaannya beliau di situ," katanya.

Baginya, informasi yang disampaikan Ketua Suluh Kebangsaan itu bukan untuk dikonsumsi publik. Sebab jika diperuntukkan ke publik, pembicara, dalam hal ini Mahfud harus memiliki bukti yang kuat.

Tak hanya itu, tudingan serius Mahfud juga seharusnya dibawa ke ranah hukum terlebih dahulu. Bukan sebaliknya dengan menyampaikan kepada publik dahulu baru melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Emang yang kaya gitu bukan untuk konsumsi publik, kecuali sudah melalui upaya hukum. Misalnya bisa membicarakan itu setelah melaporkan ke aparat penegak hukum," tegasnya.

Atas dasar itu, ia pun berharap Mahfud bisa membawa dugaannya tersebut ke ranah hukum agar tak menjadi kegaduhan di masyarakat.

"Makanya buat lah laporan itu biar aparat penegak hukum yang memeriksa," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa dirinya mendapat informasi penganut paham radikal akan masuk ke Indonesia dengan membawa sejumlah dana untuk mendirikan pesantren beraliran radikal.

"Ada info masuk, sekarang ini di luar negeri itu sudah banyak penganut Islam radikal yang ditangkap tapi mereka mau lari ke sini (Indonesia). Bawa uang mau mendukung pesantren, mendirikan pondok pesantren yang (ajarannya) berbeda," ungkap Mahfud bberapa waktu lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya