Berita

Lagi, intimidasi kembali dialami jurnalis saat melakukan tugasnya/Net

Hukum

Siap Dampingi Jurnalis Yang Diintimidasi Polisi, LBH Pers Masih Belum Terima Permohonan Bantuan

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers berharap enam jurnalis yang diintimidasi oleh oknum kepolisian segera membuat laporan ke Propam Polda Metro Jaya. Keenam jurnalis itu mendapat intimidasi saat mengambil gambar sejumlah elemen buruh yang sedang digeledah dan diamankan pihak kepolisian di depan Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Jumat (16/8).

Ketua Advokat LBH Pers, Ahmad, mengatakan pihaknya siap membantu dan mendampingi enam jurnalis yang menjadi korban saat sedang bertugas untuk membuat laporan ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kalaupun mereka mau minta untuk didampingi, dari kami siap membantu," ucap Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/8).


Kata Ahmad, jika mereka sudah mengetahui siapa oknum polisi yang melakukan kekerasan dan intimidasi, maka harus segera melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kalau kita sudah tahu pelakunya, kita buat laporan sesuai dengan UU Pers pasal 18 Ayat 1 dan melapor ke Propam. Jadi, etiknya jalan, laporan pidananya juga jalan," katanya.

Walau begitu, LBH Pers mengaku sejak kejadian hingga saat ini belum ada dari jurnalis yang diintimidasi meminta bantuan untuk membuat laporan.

"Sampai saat ini kita belum dapat infonya (yang sudah membuat laporan)," jelasnya.

Atas insiden yang melukai kebebasan Pers tersebut, LBH Pers mendesak pihak kepolisian untuk segera mencari oknum polisi yang melakukan intimidasi kepada jurnalis saat sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

"Kita memang mendesak pihak kepolisian untuk mencari oknum itu, oknum yang memukul para jurnalis saat meliput. Terus kita mendesak untuk pelaporan sesuai dengan MoU Kapolri," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya