Berita

Kapal tanker Iran/Net

Dunia

AS Keluarkan Surat Perintah Penyitaan Kapal Tanker Iran, Gibraltar Bergeming

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 07:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk penyitaan kapal tanker minyak Iran yang ditangkap oleh Marinir Kerajaan Inggris di Gibraltar bulan lalu karena diduga melanggar sanksi internasional.

Kapal tanker bernama "Grace 1" baru saja diperintahkan untuk dibebaskan oleh Mahkamah Agung Gibraltar pada Jumat (16/8). Pembebasan dilakukan setelah Grace 1 ditahan selama 43 hari.

Namun tidak lama berselang, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah penyitaan kapal yang menuduh bahwa Grace 1 adalah bagian dari skema untuk secara tidak sah mengakses sistem keuangan Amerika Serikat untuk mendukung pengiriman ilegal ke Suriah dari Iran oleh Korps Pengawal Revolusi Islam di Iran.


Surat itu berbunyi, kapal dan 2,1 juta barel minyak di atas kapal itu dikenakan penyitaan berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, serta penipuan bank, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.

Dikabarkan Al Jazeera, surat itu juga memerintahkan penyitaan uang senilai 995.000 dolar AS dalam sebuah rekening di bank Amerika Serikat yang tidak disebutkan namanya yang terkait dengan Paradise Global Trading LLC, yang disebutnya sebagai perusahaan yang terkait dengan bisnis yang bertindak untuk Pengawal Revolusi Iran.

Tidak ada tanggapan langsung dari Inggris atau Gibraltar mengenaisurat tersebut. Sementara Iran segera mengirim awak kapal baru untuk mengemudikan kapal tanker itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya