Berita

Kapal tanker Iran/Net

Dunia

AS Keluarkan Surat Perintah Penyitaan Kapal Tanker Iran, Gibraltar Bergeming

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 07:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah untuk penyitaan kapal tanker minyak Iran yang ditangkap oleh Marinir Kerajaan Inggris di Gibraltar bulan lalu karena diduga melanggar sanksi internasional.

Kapal tanker bernama "Grace 1" baru saja diperintahkan untuk dibebaskan oleh Mahkamah Agung Gibraltar pada Jumat (16/8). Pembebasan dilakukan setelah Grace 1 ditahan selama 43 hari.

Namun tidak lama berselang, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengeluarkan surat perintah penyitaan kapal yang menuduh bahwa Grace 1 adalah bagian dari skema untuk secara tidak sah mengakses sistem keuangan Amerika Serikat untuk mendukung pengiriman ilegal ke Suriah dari Iran oleh Korps Pengawal Revolusi Islam di Iran.


Surat itu berbunyi, kapal dan 2,1 juta barel minyak di atas kapal itu dikenakan penyitaan berdasarkan pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, serta penipuan bank, pencucian uang, dan undang-undang terorisme.

Dikabarkan Al Jazeera, surat itu juga memerintahkan penyitaan uang senilai 995.000 dolar AS dalam sebuah rekening di bank Amerika Serikat yang tidak disebutkan namanya yang terkait dengan Paradise Global Trading LLC, yang disebutnya sebagai perusahaan yang terkait dengan bisnis yang bertindak untuk Pengawal Revolusi Iran.

Tidak ada tanggapan langsung dari Inggris atau Gibraltar mengenaisurat tersebut. Sementara Iran segera mengirim awak kapal baru untuk mengemudikan kapal tanker itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya