Berita

Yahdi Basma/Net

Politik

Bela Yahdi Basma, Adian Napitupulu Singgung Hak Imunitas Dewan

SABTU, 17 AGUSTUS 2019 | 02:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang mengadukan anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma dinilai bakal menjadi preseden buruk demokrasi.

Polisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu bahkan menyinggung hak imunitas anggota dewan yang diabaikan dalam kasus ini. Padahal, sejumlah aturan telah mencantumkan hak tersebut secara normatif di batang tubuh regulasi. Seperti pasal 85 PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

“Itu artinya bahwa seluruh tata tertib DPRD di seluruh Indonesia, mutlak cantumkan hak imunitas sebagai salah satu hak yang melekat bagi anggota DPRD Provinsi/Kab/Kota. Sekali lagi, DPRD seluruh Indonesia, tanpa kecuali,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/8).


Sekjen Pena ’98 ini pun mengaku sulit membayangkan jika seorang anggota DPR/DPRD tidak dibekali hak imunitas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab tanpa hak tersebut, maka fungsi pengawasan tidak bisa dijalankan maksimal.

“Karena selalu dibayangi ancaman hukuman, apalagi lewat UU ITE yang karet dan kontroversial itu,” tegasnya.

Adapun objek dari pengawasan dewan adalah pengelolaan uang rakyat yang dikelola oleh eksekutif. Yahdi Basma, kata Adian merupakan bagian dari kelompok yang harus memastikan semua uang rakyat itu kembali pada rakyat.

“Yahdi bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah menjadi sia-sia,” tegasnya.

Menurutnya, anggota dewan yang main mata dan tidak melakukan pengawasan itu yang seharusnya dipersalahkan, bukan malah sebaliknya.

“Hari ini, banyak mata dan telinga sedang menunggu hasil akhir kasus Yahdi, karena di kasus ini dua UU dan sebuah Konstitusi kita, UUD 1945, sedang diuji supremasinya, diuji wibawanya,” tutup Adian.

Dalam kasus ini, Yahdi Basma resmi menjadi tersangka dugaan penyebar hoax oleh Polda Sulteng. Dia dilaporkan oleh Longki Djanggola karena tidak terima dituduh sebagai pendana aksi people power.

Laporan itu berkaitan dengan berita yang diunggah Yahdi Basma di media sosial. Politisi Nasdem itu diduga telah melakukan editing pada headline Harian Mercusuar menjadi “Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng”.

Sementara di satu sisi, Yahdi mengaku menjadi korban orang yang mengedit foto koran tersebut. Adapun unggahan di medsos dimaksudkan untuk mencari klarifikasi atau fakta yang sebenarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya