Berita

Din Syamsuddin/Net

Politik

Din Syamsudin: Sebelum PDIP, Muhammadiyah Dulu Yang Ingin Bangkitkan GBHN

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 20:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyampaikan menghidupkan kembali tupoksi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan amandemen terbatas 1945 dalam GBHN merupakan wacana klasik.

Menurut Din, sebelum kehebohan PDI Perjuangan hendak menghidupkan hal tersebut, Muhammadiyah terlebih dahulu sempat mewacanakan namun belum mendapatkan respon positif dari pemerintah saat itu.

“Tidak hanya sebelum PDIP jauh sebelum itu sudah banyak yang berpendapat Muhammadiyah tahun 2010 sudah menulis buku kembalikan demokrasi Indonesia ke pancasila yaitu sila ke empat antara lain ada lembaga tertinggi negara yang menyetujui GBHN,” ungkap Din usai acara sarasehan ‘Muhasabah 74 tahun Kemerdekaan RI’ di kantor Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).


Dengan demikian, fungsi MPR RI dapat memonitor langsung presiden dan meminta pertanggungjawabannya bila ada program maupun janji yang belum terpenuhi.

“Dan meminta pertanggungjawaban presiden enggak mungkin seorang pemimpin tidak dimintai pertanggung jawaban. Dia akan semena-mena jadi saya menyetujui cuma untuk diketahui itu sudah banyak sebelumnya yang berpendapat demikian. Syukur sekarang ada parpol yang menyetujui perlu secara bertanggung jawab diselenggarakan dalam mekanisme,” katanya.

Menurutnya, gagasan dihidupkannya kembali GBHN merupakan pertanda Indonesia menjunjung tinggi leluhur bangsa yang telah mengaplikasikan sila ke-4 Pancasila.

“Saya kira the founding fathers pendiri bangsa kita arif bijaksana bahwa kita tetap demokrasi tidak ada pilihan lain tapi demorkasi yang bagaimana itu kan juga pertanyaan dan itu juga pilihan-pilihan,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya