Berita

IPW desak Polri hukum berat pelaku insiden pembakaran 4 anggota Polres Cianjur/Net

Hukum

IPW Desak Polri Hukum Berat Pelaku Pembakaran 4 Anggota Polres Cianjur

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi pembakaran terhadap 4 anggota Polres Cianjur saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur pada Kamis (15/8) kemarin.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengaku mengecam keras tindakan yang dilakukan massa aksi unjuk rasa. Hingga menyebabkan 4 anggota Polres Cianjur terbakar dan mengalami luka bakar yang cukup serius.

Menurut Neta, insiden gesekan antara pendemo dengan aparat keamanan sering terjadi. Namun insiden terbakarnya anggota Polri baru pertama kali terjadi, sepanjang aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.


"Belum pernah terjadi polisi terbakar tubuhnya akibat dilempari pendemo dengan molotov, paling hanya terkena percikan api dari molotov yang dilemparkan pendemo dan segera bisa diatasi," ucap Neta S Pane kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/8).

"Itu sebuah peristiwa yang sangat memprihatikan dan tidak bisa ditolerir," imbuhnya.

Dengan demikian, IPW berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyiraman bensin terhadap empat anggota Polri serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya.

"IPW mengecam keras peristiwa ini dan mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pelaku dan otak pelakunya dihukum seberat-beratnya. Selain itu koordinator aksi demonya harus segera ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Empat anggota Polres Cianjur yang mengalami luka bakar ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Bripda Yudi Muslim anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, Bripda F.A Simbolon anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, dan Bripda Arif anggota Sat Sabhara Polres Cianjur.

Keempatnya mengalami luka bakar setelah terkena siraman bensin yang dilempar oleh massa aksi unjuk rasa. Sial, api yang membakar ban menyambar ke tubuh mereka.

Akibatnya, keempat polisi tersebut harus diberikan perawatan intensif karena alami luka bakar antara 30 sampai 50 persen.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya