Berita

Zulkifli Hasan/Net

Politik

Ketua MPR: Amandeman Konstitusi Tidak Mungkin Untungkan Satu Pihak

JUMAT, 16 AGUSTUS 2019 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana untuk mengaktifkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) harus melalui amandemen atau perubahan Undang Undang Dasar 1945.

Pertanyaan di publik pun mengemuka, salah satunya siapa yang diuntungkan dengan GBHN dan amandemen UUD 45 tersebut.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mematahkan pertanyaan itu. Kata dia, amandemen tidak pernah menguntungkan satu pihak tertentu.


Zulhas begitu dia karib disapa, menjelaskan bahwa keputusan amandemen hanya bisa diambil 3/4 anggota MPR. Artinya kelompok mayoritas dari partai politik di DPR RI dan DPD RI.

"Enggak (menguntungkan satu pihak), (keputusan amandemen kesepakatan) tiga per-empat kok, tiga per-empat tidak satu partai," ujar Zulhas di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Dan pada kenyataannya, kata ketua umum PAN ini, amandemen terbatas untuk menyusun haluan negara adalah kesepakatan MPR peride berjalan saat ini.

Tetapi, sambungnya, karena terbatasnya masa sidang dan berakhirnya periode. Maka, draft kesepakatan itu akan diserahkan kepada MPR periode selanjutnya untuk ditindaklanjuti.

"Kami nanti akan rapat akhir masa sidang, dan akan diserahkan kepada MPR yang akan datang," demikian Zulhas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya