Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan pimpinan yang berlatar ilmu hukum dan ekonomi yang kuat.
Karena itu, figur polisi sangat tepat dan masih dibutuhkan untuk memimpin KPK periode mendatang.
"Polisi unsurnya sudah sangat tepat. Fungsi dan aktivitas dari polisi dapat diadopsi, misalnya penyelidikan dan penyidikan. Polisi rekam jejaknya sudah teruji sebagai aparat penegak hukum," ujar pengamat komunikasi dan politik, Emrus Sihombing, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/8).
Ia menyambut positif lolosnya enam anggota Polri aktif bersama 34 capim lain dalam tahapan seleksi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK).
Menurut Emrus, para anggota kepolisian itu telah melalui tahapan seleksi yang ketat dan objektif. Sejauh ini pun dia simpulkan bahwa Pansel Capim KPK telah bekerja dengan baik dan indepeden.
"Siapapun yang lolos adalah atas dasar profesionalisme dan kriteria yang ditetapkan. Pansel menurut saya berjalan independen dan objektif," terangnya.
Emrus mengaku optimis banyak figur idealis yang lahir dari unsur Polri dan Kejaksaan, termasuk mereka yang mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK..
"Mereka sudah teruji, apalagi yang mencalonkan diri di KPK adalah jenderal-jenderal. Mereka sudah lalui tahap-tahap ketat untuk menjadi jenderal. Pasti sudah teruji dalam penyelidikan dan penyidikan. Mereka dibutuhkan untuk menjadi komisioner KPK," ucapnya.
Sejauh ini, ada enam perwira tinggi Polri dinyatakan lolos tahapan seleksi Pansel Capim KPK.
Mereka adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bauri, Karo Renmin Bareskrim Mabes Polri Irjen Dharma Pongrekun, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri Irjen Juansih, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, Mantan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Bambang Sri Herwanto.