Berita

Fachrul Razi/Net

Nusantara

Aceh Tidak Akan Maju Dan Bermartabat Selama UUPA Bertentangan Dengan MoU Helsinki

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aceh tidak akan maju dan bermartabat karena 16 poin Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bertentangan dengan MoU Helsinki dan 11 poin belum dilaksanakan.

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam dialog memaknai perdamaian Aceh di Mes Aceh, Jakarta, Rabu kemarin (14/8).

"16 poin tersebut merupakan pasal krusial, dan menyangkut kemajuan dan keadilan bagi Aceh," jelas Fachrul dalam keterangan tertulis sesaat lalu.


Menurutnya, 16 poin dalam UUPA masih bertentangan dengan MoU Helsinki, sementara 11 poin belum dilaksanakan sama sekali, dan baru 26 poin sudah selesai seiring berakhirnya tugas AMM serta 1 poin bidang penyelesaiaan perselisihan sesuai pasal 6 poin C Mou Helsinki.

"Artinya baru 17 poin yang dilaksanakan sesuai dengan MoU Helsinki," tegas Fachrul.

Dia merekomendasikan agar UUPA direvisi sesuai dengan MoU Helsinki.

"Pemerintah pusat tidak perlu curigai dan apriori dengan perjanjian damai ini karena dengan membangun kepercayaan kedua belah pihak perdamaian abadi dapat terwujud melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia," tuturnya.

Fachrul mengatakan bahwa tujuan perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki adalah penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Perjanjian ini melahirkan pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan menuju Aceh yang maju dan berhasil.

Dialog itu juga menghadirkan pembicara mantan Wagub Aceh dan Ketua SIRA Muhammad Nazar, Jururunding Pemerintah Indonesia Sofyan A. Djalil, Komisioner KKR Aceh M. Daud Beureueh, mantan komisioner Komnas HAM yang juga pengamat perdamaian Aceh Hafidz Abbas, dan komunikator dan negosiator perdamaian Aceh Juha Christensen.

Fachrul juga akan berkirim surat kepada Martii Ahtisaari berkaiatan dengan implementasi MoU Helsinki selama 14 tahun belakangan ini.

"14 tahun perdamaian Aceh masih berjalan dengan dinamika yang begitu complicated karena adanya ketidakseriusan pemerintah pusat terhadap Aceh," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya