Berita

Fachrul Razi/Net

Nusantara

Aceh Tidak Akan Maju Dan Bermartabat Selama UUPA Bertentangan Dengan MoU Helsinki

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aceh tidak akan maju dan bermartabat karena 16 poin Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bertentangan dengan MoU Helsinki dan 11 poin belum dilaksanakan.

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam dialog memaknai perdamaian Aceh di Mes Aceh, Jakarta, Rabu kemarin (14/8).

"16 poin tersebut merupakan pasal krusial, dan menyangkut kemajuan dan keadilan bagi Aceh," jelas Fachrul dalam keterangan tertulis sesaat lalu.


Menurutnya, 16 poin dalam UUPA masih bertentangan dengan MoU Helsinki, sementara 11 poin belum dilaksanakan sama sekali, dan baru 26 poin sudah selesai seiring berakhirnya tugas AMM serta 1 poin bidang penyelesaiaan perselisihan sesuai pasal 6 poin C Mou Helsinki.

"Artinya baru 17 poin yang dilaksanakan sesuai dengan MoU Helsinki," tegas Fachrul.

Dia merekomendasikan agar UUPA direvisi sesuai dengan MoU Helsinki.

"Pemerintah pusat tidak perlu curigai dan apriori dengan perjanjian damai ini karena dengan membangun kepercayaan kedua belah pihak perdamaian abadi dapat terwujud melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia," tuturnya.

Fachrul mengatakan bahwa tujuan perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki adalah penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Perjanjian ini melahirkan pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan menuju Aceh yang maju dan berhasil.

Dialog itu juga menghadirkan pembicara mantan Wagub Aceh dan Ketua SIRA Muhammad Nazar, Jururunding Pemerintah Indonesia Sofyan A. Djalil, Komisioner KKR Aceh M. Daud Beureueh, mantan komisioner Komnas HAM yang juga pengamat perdamaian Aceh Hafidz Abbas, dan komunikator dan negosiator perdamaian Aceh Juha Christensen.

Fachrul juga akan berkirim surat kepada Martii Ahtisaari berkaiatan dengan implementasi MoU Helsinki selama 14 tahun belakangan ini.

"14 tahun perdamaian Aceh masih berjalan dengan dinamika yang begitu complicated karena adanya ketidakseriusan pemerintah pusat terhadap Aceh," tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya