Berita

Fachrul Razi/Net

Nusantara

Aceh Tidak Akan Maju Dan Bermartabat Selama UUPA Bertentangan Dengan MoU Helsinki

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 17:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aceh tidak akan maju dan bermartabat karena 16 poin Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bertentangan dengan MoU Helsinki dan 11 poin belum dilaksanakan.

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi saat menjadi pembicara dalam dialog memaknai perdamaian Aceh di Mes Aceh, Jakarta, Rabu kemarin (14/8).

"16 poin tersebut merupakan pasal krusial, dan menyangkut kemajuan dan keadilan bagi Aceh," jelas Fachrul dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

Menurutnya, 16 poin dalam UUPA masih bertentangan dengan MoU Helsinki, sementara 11 poin belum dilaksanakan sama sekali, dan baru 26 poin sudah selesai seiring berakhirnya tugas AMM serta 1 poin bidang penyelesaiaan perselisihan sesuai pasal 6 poin C Mou Helsinki.

"Artinya baru 17 poin yang dilaksanakan sesuai dengan MoU Helsinki," tegas Fachrul.

Dia merekomendasikan agar UUPA direvisi sesuai dengan MoU Helsinki.

"Pemerintah pusat tidak perlu curigai dan apriori dengan perjanjian damai ini karena dengan membangun kepercayaan kedua belah pihak perdamaian abadi dapat terwujud melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia," tuturnya.

Fachrul mengatakan bahwa tujuan perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki adalah penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Perjanjian ini melahirkan pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan menuju Aceh yang maju dan berhasil.

Dialog itu juga menghadirkan pembicara mantan Wagub Aceh dan Ketua SIRA Muhammad Nazar, Jururunding Pemerintah Indonesia Sofyan A. Djalil, Komisioner KKR Aceh M. Daud Beureueh, mantan komisioner Komnas HAM yang juga pengamat perdamaian Aceh Hafidz Abbas, dan komunikator dan negosiator perdamaian Aceh Juha Christensen.

Fachrul juga akan berkirim surat kepada Martii Ahtisaari berkaiatan dengan implementasi MoU Helsinki selama 14 tahun belakangan ini.

"14 tahun perdamaian Aceh masih berjalan dengan dinamika yang begitu complicated karena adanya ketidakseriusan pemerintah pusat terhadap Aceh," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya