Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kenaikan Tunjangan Cuti Direksi Dan Dewas BPJS Menimbulkan Ketidakadilan Di Masyarakat

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 10:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Kementerian Keuangan yang menaikkan tunjangan cuti bagi direksi dan dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kurang tepat. Mengingat persoalan di kedua BPJS terutama BPJS Kesehatan belum bisa diselesaikan dengan baik dan sistemik.

Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga mengatakan, alasan Kementerian Keuangan menaikan tunjangan cuti adalah untuk mendongkrak kinerja direksi dan dewas kedua BPJS kurang tepat, dan akan menimbulkan rasa ketidakadilan dalam masyarakat khususnya buruh.

"Perlakuan ketidakadilan yang sering timbul dilakukan BPJS adalah disclaimer BPJS, karena tertunggaknya membayar premi karena perusahaan bangkrut atau pengusahanya kabur ke luar negeri. Akibat disclaimer BPJS tersebut, tentu saja buruh tidak mendapatkan pelayanan, khususnya BPJS Kesehatan, itu yang tidak adil," ujar Andy, Kamis (15/8).


Untuk itu, KSBSI mendorong para direksi dan dewas yang akan menikmati kenaikan insentif tunjangan tersebut, khususnya BPJS Kesehatan harus meningkatkan kinerjanya terutama peningkatan kualitas pelayanan.

Target-target yang belum tercapai. Misalnya, di BPJS Kesehatan, utang iuran masih besar, kepesertaan mencapai taget Universal Health Coverage (UHC) yang masih dibayangi kegagalan, pengawasan terhadap RS terkait ketentuan dalam PKS (perjanjian kerjasama) dengan RS masih lemah perlu segera diperbaiki.

Kemudian pencapaian investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang yang belum maksimal perlu dikejar.

"Sehingga masyarakat sebagai peserta BPJS dapat merasakan keadilan, karena adanya peningkatan kinerja dan pelayanan ke dua BPJS tersebut," demikian Andy.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya