Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kenaikan Tunjangan Cuti Direksi Dan Dewas BPJS Menimbulkan Ketidakadilan Di Masyarakat

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 10:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Kementerian Keuangan yang menaikkan tunjangan cuti bagi direksi dan dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kurang tepat. Mengingat persoalan di kedua BPJS terutama BPJS Kesehatan belum bisa diselesaikan dengan baik dan sistemik.

Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga mengatakan, alasan Kementerian Keuangan menaikan tunjangan cuti adalah untuk mendongkrak kinerja direksi dan dewas kedua BPJS kurang tepat, dan akan menimbulkan rasa ketidakadilan dalam masyarakat khususnya buruh.

"Perlakuan ketidakadilan yang sering timbul dilakukan BPJS adalah disclaimer BPJS, karena tertunggaknya membayar premi karena perusahaan bangkrut atau pengusahanya kabur ke luar negeri. Akibat disclaimer BPJS tersebut, tentu saja buruh tidak mendapatkan pelayanan, khususnya BPJS Kesehatan, itu yang tidak adil," ujar Andy, Kamis (15/8).


Untuk itu, KSBSI mendorong para direksi dan dewas yang akan menikmati kenaikan insentif tunjangan tersebut, khususnya BPJS Kesehatan harus meningkatkan kinerjanya terutama peningkatan kualitas pelayanan.

Target-target yang belum tercapai. Misalnya, di BPJS Kesehatan, utang iuran masih besar, kepesertaan mencapai taget Universal Health Coverage (UHC) yang masih dibayangi kegagalan, pengawasan terhadap RS terkait ketentuan dalam PKS (perjanjian kerjasama) dengan RS masih lemah perlu segera diperbaiki.

Kemudian pencapaian investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang yang belum maksimal perlu dikejar.

"Sehingga masyarakat sebagai peserta BPJS dapat merasakan keadilan, karena adanya peningkatan kinerja dan pelayanan ke dua BPJS tersebut," demikian Andy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya