Berita

BPJS Kesehatan/Net

Politik

Kenaikan Tunjangan Cuti Direksi Dan Dewas BPJS Menimbulkan Ketidakadilan Di Masyarakat

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 10:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan Kementerian Keuangan yang menaikkan tunjangan cuti bagi direksi dan dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kurang tepat. Mengingat persoalan di kedua BPJS terutama BPJS Kesehatan belum bisa diselesaikan dengan baik dan sistemik.

Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Andy William Sinaga mengatakan, alasan Kementerian Keuangan menaikan tunjangan cuti adalah untuk mendongkrak kinerja direksi dan dewas kedua BPJS kurang tepat, dan akan menimbulkan rasa ketidakadilan dalam masyarakat khususnya buruh.

"Perlakuan ketidakadilan yang sering timbul dilakukan BPJS adalah disclaimer BPJS, karena tertunggaknya membayar premi karena perusahaan bangkrut atau pengusahanya kabur ke luar negeri. Akibat disclaimer BPJS tersebut, tentu saja buruh tidak mendapatkan pelayanan, khususnya BPJS Kesehatan, itu yang tidak adil," ujar Andy, Kamis (15/8).


Untuk itu, KSBSI mendorong para direksi dan dewas yang akan menikmati kenaikan insentif tunjangan tersebut, khususnya BPJS Kesehatan harus meningkatkan kinerjanya terutama peningkatan kualitas pelayanan.

Target-target yang belum tercapai. Misalnya, di BPJS Kesehatan, utang iuran masih besar, kepesertaan mencapai taget Universal Health Coverage (UHC) yang masih dibayangi kegagalan, pengawasan terhadap RS terkait ketentuan dalam PKS (perjanjian kerjasama) dengan RS masih lemah perlu segera diperbaiki.

Kemudian pencapaian investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang yang belum maksimal perlu dikejar.

"Sehingga masyarakat sebagai peserta BPJS dapat merasakan keadilan, karena adanya peningkatan kinerja dan pelayanan ke dua BPJS tersebut," demikian Andy.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya