Berita

Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati/Net

Pertahanan

Pemerintah Disarankan Gunakan Politik Internasional Hadapi Kelompok Separatis Di Papua

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua disarankan menggunakan instrumen politik internasional yang nantinya diadopsi oleh hukum-hukum nasional.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (14/8).

"Dengan status OPM (Organisasi Papua Merdeka) sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia," kata Nuning Kertopati sapaan akrabnya.


Dia mencontohkan beberapa negara lain dalam menghadapi kelompok-kelompok pemberontak selalu mencap kelompok tersebut sebagai gerakan separatis, seperti di Spanyol dalam menghadapi separatis Catalunya, dan pemerintah Inggris ketika menumpas gerakan separatis Irlandia Utara.

"Bahkan, Pemerintah Indonesia pernah menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisi sah demi hukum untuk dilaksanakan," urainya.

Selain itu, PBB melalui Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomemdasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis. Ditambah, PBB secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati atau dukungan terhadap aksi separatisme.

"Sangat penting bagi Pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning Kertopati.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya