Berita

Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati/Net

Pertahanan

Pemerintah Disarankan Gunakan Politik Internasional Hadapi Kelompok Separatis Di Papua

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 12:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua disarankan menggunakan instrumen politik internasional yang nantinya diadopsi oleh hukum-hukum nasional.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (14/8).

"Dengan status OPM (Organisasi Papua Merdeka) sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia," kata Nuning Kertopati sapaan akrabnya.


Dia mencontohkan beberapa negara lain dalam menghadapi kelompok-kelompok pemberontak selalu mencap kelompok tersebut sebagai gerakan separatis, seperti di Spanyol dalam menghadapi separatis Catalunya, dan pemerintah Inggris ketika menumpas gerakan separatis Irlandia Utara.

"Bahkan, Pemerintah Indonesia pernah menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisi sah demi hukum untuk dilaksanakan," urainya.

Selain itu, PBB melalui Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomemdasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis. Ditambah, PBB secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati atau dukungan terhadap aksi separatisme.

"Sangat penting bagi Pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning Kertopati.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya