Berita

Indeks saham di Bursa Shanghai mengalami kenaikan usai AS tunda perubahan bea impor terhadap produk China/Net

Dunia

AS Tunda Penerapan Tarif Impor, Indeks Saham China Langsung Naik

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 09:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putusan AS untuk menunda penerapan tarif impor 10 persen terhadap beberapa produk elektronik pada Selasa (13/8), memberi dampak positif bagi China. Hari ini (Rabu, 14/8) indeks saham China langsung mengalami penguatan.

Menurut lansiran Bloomberg, indeks saham di Bursa Shanghai naik 1 persen. Sementara di Bursa Hang Seng (Bursa Saham Hong Kong) bahkan naik 1,7 persen, meski unjuk rasa di Hong Kong masih terjadi.

Namun, hal tersebut tak diikuti oleh penguatan mata uang. Sebab, Yuan melemah 0,2 persen terhadap dolar AS. Setelah sebelumnya sempat mengalami lompatan yang menjadikan Yuan lebih kuat, yaitu 7 per dolar AS.


Kenaikan indeks saham ini dipicu oleh ditundanya tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Pasalnya, ketika Trump mengancam penerapan tarif baru produk impor pada awal bulan lalu, saham China langsung mengalami penurunan hingga 1,5% persen dan Yuan jatuh kurang dari 7 per dolar AS setelahnya.

Toh kenaikan ini masih belum bisa disebut stabil. Karena AS tetap menerapkan tarif baru untuk sejumlah produk impor asal China.

Sejumlah produk asal China memanga tetap akan dikenakan tarif impor 10 persen per 1 September mendatang. Sehingga menurut analis Tiangfeng Securities, Liang Jinxin, hal ini akan memacu lambungan jangka pendek. Mengingat masih ada berbagai macam resiko, termasuk unjuk rasa di Hong Kong yang belum mendapat titik terang.

"Semua orang tahu bahwa gesekan perdagangan tidak akan hilang dalam semalam," ujar Liang.

Para investor pun harus berhati-hati menginggat penyelesaian sengketa dagang masih belum pasti. Negosiasi jangka panjang yang dilakukan oleh China dan AS juga dapat mengancam kegagalan pertumbuhan ekonomi global bahkan memicu perang mata uang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya