Berita

Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka/Net

Pertahanan

Pengamat: Indonesia Perlu Dukungan Internasional Untuk Bereskan Separatis OPM

RABU, 14 AGUSTUS 2019 | 03:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Insiden penembakan yang menimpa Briptu Hedar merupakan pelajaran penting bagi TNI Polri. Serangan yang terjadi ini merupakan bukti separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan kejahatan terhadap negara.

Sadar akan hal itu, pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai Indonesia perlu bertindak tegas.

"Sudah saatnya pemerintah Indonesia menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (13/8).


Dengan status OPM sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia.

"Mekanisme tersebut juga dilaksanakan oleh beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme," tambah
pengamat yang akrab disapa Nuning ini.

Pemerintah Indonesia pada masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, kata dia, maka Indonesia sah melakukan aksi militer untuk membereskan masalah di Papua.

Tak hanya itu, ia juga berpandangan PBB akan memberikan dukungan nyata, seperti halnya dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya.

Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomendasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis.

"PBB secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati dan atau dukungan terhadap aksi separatisme," sambungnya.

"Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya