Berita

Kartu BPJS Kesehatan/Net

Politik

Masak Kinerja BPJS Buruk Malah Dikasih Reward

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 18:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Bahkan tak jarang masyarakat pengguna asuransi mengalami kesulitan saat berobat.

Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.

Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.


“Masak kinerjanya buruk kok malah dikasih reward, dengan bonus dan tunjangan,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengakui BPJS telah mengirim surat usulan kepada pemerintah.

Surat itu berisi permintaan adanya perubahan atau penambahan beberapa komponen manfaat tambahan lainnya bagi anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS, yang diatur dalam PM 34/2015. Di antaranya kenaikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, dan tunjangan perumahan, serta peningkatan tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga.

Namun demikian, hanya satu komponen yang dipenuhi, yaitu pemberian tunjangan cuti tahunan menjadi 2 (dua) kali gaji. Tunjangan itu diperlakukan seperti gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang berlaku bagi direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi itu, Arief menilai defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun merupakan buntut dari kesalahan pengelola. Bahkan menjurus pada dugaan praktik-praktik kotor kongkalikong dengan provider provider jasa kesehatan yang nakal.

“Karena itu kenaikan bonus dan tunjangan direksi BPJS kesehatan dan dewan pengawas harus dibatalkan,” tegasnya.

“Reward itu di mana-mana harus berdasarkan prestasi, bukan didasarkan pada kebutuhan manajemen ya,” tutup  ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu tersebut.  

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya