Berita

Hendrawan Supratikno/RMOL

Politik

Hendrawan Supratikno: Super Holding BUMN Harus Lewat UU

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 17:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI mengikuti cara Singapura menjadikan seluruh perusahaan milik menjadi super holding ditanggapi kalangan DPR.

Anggota DPR dari PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, saat ini DPR tengah melakukan revisi UU 19/2003 tentang BUMN terkait adanya pembentukan super holding tersebut.

"Dengan super holding haruskan dengan UU. Kalau DPR harus dengan UU. Kami mempersiapkan UU 19/2003," ungkap Hendrawan kepada wartawan di Hotel Sofyan, Jakarta, Selasa (13/8).


Menurutnya, BUMN harus memiliki payung hukum dalam membentuk super holding. Pasalnya BUMN merupakan salah satu yang pemasok pemasukan negara lewat perusahaan-perusahaannya.

"Karena kami menilai BUMN instrumen negara yang penting. Kalau anda jadi presiden pertama yang digerakkan adalah politik anggaran, politik legislasi, dan Kementerian BUMN," paparnya.

Pihaknya berharap undang-undang perihal ini selesai dibentuk lantaran masih banyak pengajuan revisi undang-undang di meja legislasi.

"Undang-undang yang sederhana belum tentu selesai. RUU Koperasi waktunya semakin mepet, ada wacana MD3. Tanggal 19 ada RUU Perpajakan yang baru diartikan dengan tax ambesty jilid 2," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya