Berita

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dinilai tak jelas arahnya/Net

Nusantara

AFDI Nilai RUU Kamtansiber Tak Jelas Arah

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 08:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) terus mendapat kritikan. Kali ini kritik datang dari sejumlah aktivis dari organisasi cyber security Indonesia.

Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), M. Nuh menyatakan, RUU Kamtansiber yang kini tengah dibahas oleh Komisi I DPR tidak jelas arahnya.

“RUU Kamtansiber mau masuk ke pre incident? during incident? atau post incident? Ini yang saya tidak temukan ada statement eksplisit, RUU ini mau masuk ke mana,” ujar Nuh dalam keterangannya, Selasa (12/8).


M Nuh menyebutkan bahwa penanganan persoalan di dunia keamanan siber sejatinya sudah dibagi. Ia mencontohkan, dalam post incident terdapat ISO 27035 tentang security incident management. Dengan keberadaan ISO itu, menurutnya sudah ada aturan baku dalam menangani persoalan siber pascainsiden.

Lebih lanjut, Nuh juga menyoroti sejumlah pasal dalam draf RUU Kamtansiber. Misalnya pasal 3, yang menurut dia tidak kuat menjelaskan mengenai Kamtansiber.

“Ini tidak jelas. Kemudian pasal 10 ayat (2) tentang infrastruktur siber nasional, di situ disebutkan ada empat hal tapi tidak ada yang mengenai infrastruktur jaringan sistem elektronik. Padahal kalau kita ngomong siber itu jaringan,” jelasnya.

“Saya bingung, ngomong siber kok tidak bahas jaringan. Core bisnisnya siber itu kan jaringan. Ini tidak saya temukan juga,” tambahnya.

Selain tujuan, ia juga melihat terjadi persoalan mengenai mitigasi risiko dalam RUU Kamtansiber, di mana pasal mengenai mitigasi risiko masih mengambang.

“Kemudian pasal 13 masih kaitannya dengan mitigasi risiko itu. Di situ disebutkan ada mitigasi khusus dan assessment. Itu saya tidak suka. Internasional itu sudah punya standar yang namanya ISO,” ujarnya.

“Apakah kita lebih pintar dari ISO, mau bikin standar lagi? Apakah kita pemain lama, lebih lama dari teman-teman yang di luar sana? Kalau sudah ada mobilnya, kita adopsi saja. Ngapain kita bikin mobil baru yang kualitasnya tidak bisa ngalahin mobil yang sudah ada,” urainya.

Di sisi lain, Nuh mengaku heran dengan keberadaan frasa ‘Ketahanan’ dalam RUU tersebut. Sebab, selama ini hanya ada Keamanan Siber, dan tidak ada istilah atau rujukan yang menyatakan Keamanan dan Ketahanan Siber.

“Judul awal hanya keamanan siber, saya tidak tahu kenapa ada ketahanan. Kalau kita mengacu pada literatur internasional hanya ada cyber security,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Nuh berharap pengesahan RUU Kamtansiber tidak dipaksakan. Dengan alasan, masih banyak hal yang perlu dibahas lebih mendalam.

“Kalau memang tidak bisa selesai karena nanti hasilnya tidak bagus ngapain? Emang kita mau bikin jembatan cepat-cepat terus rubuh,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya