Berita

Ilustras BPJS Kesehatan/Net

Politik

Ekonom: Tak Elok BPJS Dapat Tunjangan Di Tengah Defisit Triliunan

SELASA, 13 AGUSTUS 2019 | 01:54 WIB | LAPORAN:

Keputusan Kementerian Keuangan yang menaikkan tunjangan cuti tahunan dua kali lipat kepada anggota dewan pengawas dan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak pas dilakukan. Hal itu lantaran BPJS diperkirakan defisit Rp 28 triliun di tahun 2019.

“Menurut saya kurang elok di tengah situasi defisit 28 triliunan. Akan lebih baik apabila defisit tersebut telah berhasil diturunkan, baru bicara kenaikan tunjangan. Intinya kinerjanya dulu baru bicara insentif,” ungkap Direktur Eksekutif Institute for Develipment of Economics and Finance (Indef), Tauhid saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (12/8).

Baginya, besaran kenaikan tunjangan yang diberikan justru akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Sebab selama ini pelayanan BPJS cenderung minor.


Ia pun berpandangan bahwa seharusnya urgensi yang diperhatikan Kemenkeu adalah defisit BPJS agar tidak membengkak. Selain itu, tata kelola hingga pengawasan juga harus dibenahi lantaran hal ini yang menjadi salah satu akar defisit yang terjadi.

Selain itu, jika naiknya jumlah tunjangan cuti tahunan bertujuan untuk meningkatkan kinerja para direksi, bagi Tauhid saat ini dengan gaji saja sudah dinilai cukup. Bahkan keputusan tersebut tidak menjadi jaminan perkiraan defisit akan teratasi.

“Tunda dulu (pemberian tunjangan) sampai ada solusi jitu mengurangi defisit tersebut. Rumuskan solusi jitu agar BPJS tidak defisit,” tandasnya.

Kenaikan besaran komponen tunjangan cuti bagi direksi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PKM) Nomor 11/PMK.02/2019 sebagai revisi dari PMK Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.

Selain tunjangan cuti, dalam keentuan tersebut, direksi BPJS Kesehatan juga mendapatkan tambahan tunjangan hari raya keagamaan, asuransi sosial, hingga tunjangan perumahan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya