Berita

Joko Widodo dan Megawati/Net

Politik

Rencana PDIP Amandemen UUD 1945 Bawa Demokrasi Indonesia Mundur

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap politik PDIP untuk melakukan amandemen UUD 1945 guna mengembalikan posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dinilai tidak perlu.

Pasalnya, bisa jadi mengamanden UUD 1945 lalu menjadikan MPR lembaga tertinggi membawa agenda terselubung agar presiden kembali dipilih oleh MPR.

Menurut Senior Lecture FISIP UGM Nyarwi Ahmad, jika PDIP sukses membuat MPR sebagai lembaga tertinggi dan menaruh fungsi sebagai penunjuk kepala pemerintah maka hal itu dianggap sebagai kemunduran dalam berdemokrasi.


Pasalnya, Nyarwi menilai, dengan adanya sistem pemilihan langsung secara luber dan jurdil yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia merupakan bagian dari langkah besar upaya demokrasi di Indonesia.

“Satu di antaranya privilege politik yang nyata dari sistem demokrasi yang saat ini dinikmati rakyat kita adalah pilpres langsung bukan oleh MPR,” papar Nyarwi kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/8).

“Kalaulah disebut sebuah kemajuan salah satu kemajuan nyata yang kita rasakan sebagai buah atau hasil dari reformasi adalah Pilpres pemilu presiden secara langsung,” tambahnya.

Menurutnya, Indonesia saat ini belum sepenuhnya sukses menerapkan sistem demokrasi. Karena, banyak masyarakat yang belum merasakan mudahnya menyampaikan pendapat dan juga politik dinasti masih berkuasa di Indonesia.

“Dalam banyak dimensi kehidupan yang lain masyarakat kita belum sepenuhnya merasakan wujud nyata dari demokrasi, buktinya politik dinasti ada di mana-mana. Oligarki juga terus bermetamorfosis dan berkuasa. Parpol-parpol kita rata-rata ada di tangan kekuasaan kelompok-kelompok dinasti politik dan oligarki,” jelasnya.

Adanya dinasti politik dan oligarki, lanjut Nyarwi, dapat disaksikan di sejumlah partai yang belum dapat move on dari sosok ketumnya yang seorang elit.

“Buktinya, sulit mendapatkan sosok ketum parpol yang berasal dari rakyat biasa, yang bukan bangsawan politik ataupun pengusaha, itu salah satu contoh," katanya.

“Kalau Pilpres sebagai salah satu mekanisme demokrasi elektoral terpenting yang bisa dinikmati rakyat pun mau dipangkas. Saya kira kita tinggal menunggu waktu saja runtuhnya demokrasi yang pernah kita bangun," demikian Nyarwi.

Sekadar informasi, salah satu hasil Kongres V PDIP adalah, partai pimpinan Megawati itu menelurkan 23 sikap politiknya. Dalam poin ketujuh, PDIP menilai perlu mengamandemen UUD 1945 untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara untuk menetapkan GBHN.

Berikut bunyi poin ketujuh tersebut:

Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya