Berita

Joko Widodo dan Megawati/Net

Politik

Rencana PDIP Amandemen UUD 1945 Bawa Demokrasi Indonesia Mundur

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sikap politik PDIP untuk melakukan amandemen UUD 1945 guna mengembalikan posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dinilai tidak perlu.

Pasalnya, bisa jadi mengamanden UUD 1945 lalu menjadikan MPR lembaga tertinggi membawa agenda terselubung agar presiden kembali dipilih oleh MPR.

Menurut Senior Lecture FISIP UGM Nyarwi Ahmad, jika PDIP sukses membuat MPR sebagai lembaga tertinggi dan menaruh fungsi sebagai penunjuk kepala pemerintah maka hal itu dianggap sebagai kemunduran dalam berdemokrasi.


Pasalnya, Nyarwi menilai, dengan adanya sistem pemilihan langsung secara luber dan jurdil yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia merupakan bagian dari langkah besar upaya demokrasi di Indonesia.

“Satu di antaranya privilege politik yang nyata dari sistem demokrasi yang saat ini dinikmati rakyat kita adalah pilpres langsung bukan oleh MPR,” papar Nyarwi kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/8).

“Kalaulah disebut sebuah kemajuan salah satu kemajuan nyata yang kita rasakan sebagai buah atau hasil dari reformasi adalah Pilpres pemilu presiden secara langsung,” tambahnya.

Menurutnya, Indonesia saat ini belum sepenuhnya sukses menerapkan sistem demokrasi. Karena, banyak masyarakat yang belum merasakan mudahnya menyampaikan pendapat dan juga politik dinasti masih berkuasa di Indonesia.

“Dalam banyak dimensi kehidupan yang lain masyarakat kita belum sepenuhnya merasakan wujud nyata dari demokrasi, buktinya politik dinasti ada di mana-mana. Oligarki juga terus bermetamorfosis dan berkuasa. Parpol-parpol kita rata-rata ada di tangan kekuasaan kelompok-kelompok dinasti politik dan oligarki,” jelasnya.

Adanya dinasti politik dan oligarki, lanjut Nyarwi, dapat disaksikan di sejumlah partai yang belum dapat move on dari sosok ketumnya yang seorang elit.

“Buktinya, sulit mendapatkan sosok ketum parpol yang berasal dari rakyat biasa, yang bukan bangsawan politik ataupun pengusaha, itu salah satu contoh," katanya.

“Kalau Pilpres sebagai salah satu mekanisme demokrasi elektoral terpenting yang bisa dinikmati rakyat pun mau dipangkas. Saya kira kita tinggal menunggu waktu saja runtuhnya demokrasi yang pernah kita bangun," demikian Nyarwi.

Sekadar informasi, salah satu hasil Kongres V PDIP adalah, partai pimpinan Megawati itu menelurkan 23 sikap politiknya. Dalam poin ketujuh, PDIP menilai perlu mengamandemen UUD 1945 untuk mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara untuk menetapkan GBHN.

Berikut bunyi poin ketujuh tersebut:

Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya