Berita

KPAI nilai Pemkot Tangsel harus bertanggung jawab terkait kematian AQ/RMOL

Nusantara

KPAI Sebut Pemkot Tangsel Sebagai Pihak Yang Bertanggung Jawab Atas Kematian AQ

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 17:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian Paskribaka asal Tangerang Selatan berinisial AQ.

Ketua KPAI Susanto menyampaikan, hal tersebut muncul berdasarkan monitoring dan evaluasi serta takziah di rumah duka. KPAI pun mendapatkan berbagai informasi bahwa ada tindakan melenceng dari pelatih atau purnapaskribraka kepada juniornya.

Berdasarkan hasil pengawasan selama 10 hari, KPAI menyimpulkan dalam tujuh poin penting. Di antaranya meminta Pemkot Tangsel bertanggung jawab atas meninggalnya AQ.


“Menurut Permenpora nomor 65 tahun 2015 tentang pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka, maka pihak yang bertanggung jawab atas kematian AQ adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam hal ini Wali Kota Tangerang Selatan. Namun sampai saat ini tidak ada pernyataan apapun terkait peristiwa tersebut atau permintaan maaf di ranah publik,” ungkap Susanto di kantornya, Jalan Tanjung, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Pihak KPAI juga mendesak Pemkot Tangsel untuk melakukan perbaikan dan evaluasi total terhadap penyelenggaraan Paskibraka. Baik yang sedang berlangsung maupun kegiatan di masa yang akan datang.

“Perbaikan tersebut misalnya, memastikan para pihak yang bekerja dengan anak memahami dan terlatih terkait perlindungan anak, di samping keterampilan kepaskribrakaan,” imbuh Susanto.

“Termasuk membuat SOP dalam menjalankan paskibraka. Child Save Guardande tidak boleh menggunakan kekerasan, mempermalukam anak di depan temannya atau pihak lain, serta tidak boleh berduaan dengan anak di tempat sepi. Kemudian memotong mata rantai kekerasan yang masih menjadi kultur dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut,” urainya.

Agar peristiwa kematian AQ tidak terulang kembali, kata Susanto, Pemkot Tangsel harus lebih mampu memperhatikan perlindungan anak selama proses pembinaan dan karantina penyelenggaraan Paskibraka untuk 17 Agustus 2019.

“Jangan sampai kematian AQ terulang lagi, di tempat atau di daerah lain. Oleh sebab itu, perlindungan anak dengan berbagai posisi dalam persiapan tersebut dipastikan aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya