Berita

Try Sutrisno/RMOL

Politik

Try Sutrisno Ingin UUD Dikaji Ulang Dan MPR Jadi Lembaga Tertinggi

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno meminta pemerintah agar mengkaji ulang amandemen UUD 1945 dan mengembalikan tupoksi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

“Harus, kalau saya katakan kaji ulang karena keliru, itu amandemen banyak melenceng, yang melenceng harus kita koreksi,” ungkapnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Menurutnya, bukan mengganti dengan amandemen baru, melainkan kembali pada nilai dasar UUD 1945. Adapun hasil amandemen sebanyak empat kali bisa dijadikan lampiran UUD 1945 yang menyesuaikan perkembangan zaman.


“Bukan, tidak ada amandemen. Tapi kaji ulang, artinya empat kali itu diteliti lagi, kaji ulang itu apa, yang asli dikembalikan materi yang empat kali itu yang cocok UUD 45 karena kebutuhan zaman karena suatu tantangan jaman dijadikan adendum lampiran pada UUD45 yang asli,” ungkapnya.

Kendati demikian, tugas pokok dan fungsi MPR RI jelas sehingga menjadi lembaga tertinggi negara.

“Ya harus dong itukan aslinya begitu, itu sistem Indonesia MPR itu, isinya DPR, utusan daerah utusan golongan bukan DPD,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menerbitkan Dewan Perwakilan Daerah. Pasalnya, Indonesia bukan negara berserikat, melainkan republik kesatuan dengan lembaga tertinggi dimiliki MPR.

“DPD itu ada di Amerika Serikat, ada karrna negaranya serikat, karena negara bagian ada DPD. Kalau kita nggak ada, jadi yang bener utusan daerah.

Dia menyarankan pemerintah mempelajari sila keempat Pancasila yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” untuk dapat mengkaji ulang amandemen UUD 1945.

“Harus, pelajari itu sila keempat itu demokrasi kita, jangan niru liberal ngabisin duit saja, ngabisin energi,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya