Berita

Try Sutrisno/RMOL

Politik

Try Sutrisno Ingin UUD Dikaji Ulang Dan MPR Jadi Lembaga Tertinggi

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Presiden keenam RI Try Sutrisno meminta pemerintah agar mengkaji ulang amandemen UUD 1945 dan mengembalikan tupoksi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.

“Harus, kalau saya katakan kaji ulang karena keliru, itu amandemen banyak melenceng, yang melenceng harus kita koreksi,” ungkapnya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Menurutnya, bukan mengganti dengan amandemen baru, melainkan kembali pada nilai dasar UUD 1945. Adapun hasil amandemen sebanyak empat kali bisa dijadikan lampiran UUD 1945 yang menyesuaikan perkembangan zaman.


“Bukan, tidak ada amandemen. Tapi kaji ulang, artinya empat kali itu diteliti lagi, kaji ulang itu apa, yang asli dikembalikan materi yang empat kali itu yang cocok UUD 45 karena kebutuhan zaman karena suatu tantangan jaman dijadikan adendum lampiran pada UUD45 yang asli,” ungkapnya.

Kendati demikian, tugas pokok dan fungsi MPR RI jelas sehingga menjadi lembaga tertinggi negara.

“Ya harus dong itukan aslinya begitu, itu sistem Indonesia MPR itu, isinya DPR, utusan daerah utusan golongan bukan DPD,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu menerbitkan Dewan Perwakilan Daerah. Pasalnya, Indonesia bukan negara berserikat, melainkan republik kesatuan dengan lembaga tertinggi dimiliki MPR.

“DPD itu ada di Amerika Serikat, ada karrna negaranya serikat, karena negara bagian ada DPD. Kalau kita nggak ada, jadi yang bener utusan daerah.

Dia menyarankan pemerintah mempelajari sila keempat Pancasila yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” untuk dapat mengkaji ulang amandemen UUD 1945.

“Harus, pelajari itu sila keempat itu demokrasi kita, jangan niru liberal ngabisin duit saja, ngabisin energi,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya