Berita

Soetikno Soedarjo/Net

Hukum

Kasus Pencucian Uang Garuda, KPK Garap 5 Saksi Untuk Soetikno

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 11:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak lima orang sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait sejumlah proyek di PT Garuda Indonesia.

Kelima orang itu ialah, Karyawan PT Dimitri Utama Abadi, Amnada Pradita; Pensiunan PT Dimitri Utama Abadi, Zulhaida; seorang karyawan swasta Dahlia Ambarwati; dan dua orang karyawan PT Mugi Rekso Abadi, Tita Wahyuni dan Widhi Darmawan.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus TPPU di PT Garuda Indonesia, yakni bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/8).

Dalam kasus ini, Soetikno bersama mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia.

Sementara sebelumnya, Emiryah dan Soetikno adalah tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya