Berita

Brigjend Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Kencingi Bendera Merah Putih, Polisi Tangkap 4 Pemuda

MINGGU, 11 AGUSTUS 2019 | 12:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Video amatir empat orang pemuda yang mengencingi bendera merah putih viral di sosial media. Warganet mengecam ulah keempat pemuda tersebut.

Aparat kepolisian tidak tinggal diam atas kegaduhan tersebut, mereka menangkap sebanyak empat orang pemuda yang diduga menjadi tersangka perlakuan tidak menyenangkan tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan empat orang pemuda tersebut bernama Bambang Oktri Swesta (22), M. Fachrobby Subartha (22), Mayanda Sandi Septia Hadi (24) dan Dini Satria Wiratama (21).


Peristiwa itu terjadi hari Jumat (9/8) pukul 23.40 WIB, Cafe Arzam Jalan Jenderal Sudirman Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau. Mulanya, keempat pemuda tersebut datang dari Lirik menuju Cafe Arzam sekira pukul 21.00 WIB lalu pulang sekitar pukul 23.35 WIB.

Setibanya di parkiran mobil yang berada di halaman warung, Mayanda dan Dino Satria ingin buang air kecil. Tanpa berpikir panjang keduanya kencing di bawah bendera merah putih yang tergantung.

“Air seninya tidak mengenai bendera,” kata Dedi lewat keterangan persnya yang diterima wartawan, Minggu (11/8/2019).

Aksi tersebut, direkam oleh temannya sendiri  bernama Bambang Oktri dan Fachrobby dengan menggunakan telefon genggam yang akhirnya viral di sosial media.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya