Berita

Terpidana First Travel/Net

Hukum

Aset First Travel Dirampas Negara, Calon Jemaah Umrah Masih Berharap Tetap Diberangkatkan

SABTU, 10 AGUSTUS 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan aset dari PT. First Anugrah Karya Wisata atau First Travel terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah dirampas untuk negara.

Diketahui, total aset yang disita oleh negara diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar.

Dari yang disita tersebut, terdapat puluhan aset mewah yang bernilai cukup besar seperti barang-barang mewah, tanah, rumah, mobil, hingga aset bisnis.

Selain merugikan calon jemaah yang berjumlah 63.310 orang, First Travel juga telah merugikan beberapa vendor seperti utang vendor tiket sebesar Rp 85 miliar, provider visa Rp 9,7 miliar, dan pihak hotel Rp 24 miliar.

Pada April 2017, First Travel menyerahkan aset-aset milik Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan berupa rumah di Sentul, kantor di Depok, dan rumah di RTM Depok serta beberapa mobil seperti Hummer, Vellfire, VW, Caravelle, Fortuner, dan Pajero sebagai hutang FT kepada PT Kanomas Arci Wisata (Kanomas Tour & Travel) sebagai vendor tiket.

Kuasa hukum calon jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, belum diketahui jumlah pasti nilai keseluruhan aset yang dirampas oleh negara.

Namun, pihaknya terus mengupayakan agar aset-aset tersebut dapat dikembalikan ke calon jemaah dengan harapan mereka bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Riesqi sendiri juga telah menyiapkan yayasan bagi para calon jemaah dan menyerukan para calon jemaah untuk bersatu demi mendapatkan kembali hak mereka.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya