Berita

Salah satu sudut Kota Medan/Net

Nusantara

Pilkada Medan, Jangan Sampai Muncul Calon Walikota Kaleng-Kaleng

SABTU, 10 AGUSTUS 2019 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hiruk-pikuk soal kandidat calon Walikota Medan pada pilkada tahun depan diharapkan akan berujung pada munculnya sosok yang benar-benar berkualitas.

Dikhawatirkan hiruk-pikuk yang ada justru membuat masyarakat menjadi lengah dan kembali terperangkap dalam pembentukan opini hingga berujung pada munculnya kembali tokoh yang justru tidak akan membawa perubahan di Kota Medan.

"Kita berharap jangan sampai muncul calon walikota kaleng-kaleng," kata pengamat sosial politik Kota Medan, Arifin Saleh Siregar seperti dilansir dari RMOL Sumut, Sabtu (10/8).


Arifin yang juga dosen FISIP UMSU ini menjelaskan, istilah calon walikota kaleng-kaleng merupakan istilah yang kerap disematkan kepada seseorang yang dianggap tidak memiliki kualitas. Jika sampai hal itu terjadi di Medan, maka sepenuhnya akan menjadi kesalahan besar yang akan membuat Kota terpuruk.

"Sosok kaleng-kaleng juga bisa dimaknai sosok yang hanya didorong-dorong untuk maju, padahal belum memiliki modal apapun sebagai calon pemimpin dan tidak punya jiwa kepemimpinan," ujarnya.

Medan menurut Arifin merupakan kota yang memililiki nama besar diantara kota-kota besar di Indonesia. Ironisnya nama besar tersebut saat ini hanya tertinggal sebatas nama saja tanpa dibarengi perubahan yang membawa masyarakat kepada kesejahteraan yang lebih baik.

Kondisi inilah yang menurutnya harus diubah dengan menghadirkan sosok yang berkualitas.

"Kota Medan ini kota besar, barometer Indonesia di wilayah barat, jadi calon walikotanya harus berkualitas bukan kaleng-kaleng. Jika nanti yang muncul calon kaleng-kaleng, kita takut kesejahteraan masyarakat tidak meningkat dan kota Medan tak mampu maju seperti kota lainnya, seperti Bandung dan Surabaya," demikian Arifin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya