Berita

1MDB/Net

Dunia

Malaysia Tuntut 17 Karyawan Goldman Sachs Atas Skandal 1MDB

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 22:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia mengajukan tuntutan pidana terhadap 17 direktur saat ini dan mantan direktur di tiga anak perusahaan Goldman Sachs atas peran mereka dalam dugaan penggeledahan dana investasi negara 1MDB bernilai miliaran dolar.

Jaksa penuntut dari Malaysia dan Amerika Serikat menuduh bahwa penjualan obligasi yang diselenggarakan oleh Goldman Sachs untuk 1MDB memberikan salah satu cara bagi rekanan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak untuk mencuri miliaran dolar AS selama beberapa tahun dari dana yang seolah-olah dibuat untuk mempercepat pembangunan ekonomi Malaysia.

Jaksa Agung Tommy Thomas mengatakan pada hari Jumat (9/8) bahwa 17 orang yang dituntut dalam pengajuan terbaru didakwa berdasarkan Undang-undang Pasar Modal dan Jasa Malaysia karena berkomplot untuk melakukan penipuan yang signifikan.


"Hukuman penahanan dan denda pidana akan diadili terhadap tertuduh, mengingat kerasnya skema penipuan dan penyelewengan milyaran uang hasil obligasi," kata Thomas dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Sebelumnya, pada bulan Desember lalu, Malaysia juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs dan dua mantan eksekutifnya karena melanggar undang-undang sekuritas termasuk membuat pernyataan yang menyesatkan kepada investor.

Najib diketahui mendirikan 1MDB ketika sia menjabat pada tahun 2009. Namun dia mengakumulasi miliaran utang dan penyelidik Amerika Serikat menuduh setidaknya 4,5 miliar dolar AS telah dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekanan Najib.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya