Berita

Margarito Kamis/RMOL

Hukum

Tidak Ada Alasan Meragukan Kinerja Pansel Capim KPK

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki tahap profile assessment, dilaksanakan dua hari (8-9 Agustus).

Ada 40 peserta yang lolos tahapan sebelumnya dan mengikuti tes profile assessment selama dua hari ini. Dari sana, Panitia Seleksi (Pansel) akan menyaring lagi hingga tersisa 20 nama.

Pada akhirnya Pansel Capim KPK hanya akan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya presiden menyerahkan 10 nama kepada DPR RI untuk uji kelayakan di Komisi III.


Namun, sampai saat ini masih saja ada pihak-pihak yang meragukan kinerja Pansel Capim KPK dan hasil penyaringan calon yang mereka lakukan. Opini negatif yang diarahkan ke Pansel sudah ditepis sebelumnya oleh Ketua Pansel, Yenti Ganarsih. Dia memastikan Pansel KPK menjamin kualitas hasil seleksi karena bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Terkait isu tersebut, pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengaku mengamati kerja Pansel dan para Capim KPK yang sudah lolos sampai hari ini.

"Sejauh yang saya amati, capim cukup profesional dalam bekerja. Mereka terihat sangat terbuka dan responsif, termasuk sejumlah petinggi Polri yang ikut dan lolos dalam seleksi. Menurut saya cukup kredibel," kata Margarito Kamis kepada wartawan, Jumat (9/8).

Menurut doktor hukum asal Ternate ini , hasil seleksi sejauh ini tidak lepas dari kerja Pansel yang maksimal dan sesuai aturan. Dia yakin tidak ada alasan untuk meragukan Pansel dan hasil seleksinya.

"Tidak ada alasan untuk meragukan Pansel dan perwira-perwira Polri yang lolos. Tidak ada alasan juga meragukan bila kelak mereka jadi pimpinan KPK," pungkas Margarito.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya