Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Pandu Mayor Hermawan Dipanggil KPK Terkait Suap Di Angkasa Pura

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Vice Presiden of Operation and Business Development PT Angkasa Pura Propertindo (APP), Pandu Mayor Hermawan.

Pandu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2019.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSW (Taswin Nur, staf PT INTI)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/8).


Dalam kasus ini, Taswin Nur diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam sekitar 96.700 dolar Singapura atau setara dengan Rp 994.259.730,00 dari nilai proyek sebesar Rp. 86 miliar.

Uang suap itu rencananya akan digunakan untuk pengadaan proyek BHS di enam bandara di Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan meyakini masih ada pihak-pihak yang jabatannya lebih tinggi dari sekadar seorang staf di PT INTI. Menurut dia, menjadi tidak rasional jika seorang staf punya kewenangan mengeluarkan duit sebesar 96.700 dolar Singapura untuk diberikan ke Dirkeu PT Angkasa Pura II.

"TSW (Taswin Nur) ini adalah staf dari PT INTI. Kebetulan yang bersangkutan ini orang kepercayaan pejabat utama di sana," kata Basaria beberapa waku lalu.

Taswin Nur diduga sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang TIPIKOR Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya