Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Begini Cara Polri Menjaring Calon Bhayangkara Terbebas Paham Terlarang

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 12:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki treatment untuk mencegah calon anggota Polri yang lolos terbebas dari paham yang dilarang seperti komunis dan khilafah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, dalam melalukan proses seleksi calon anggota Polri baik dari tamtama hingga akademi kepolisian, korps Bhayangkara menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Di situkan diketemukan kebenaran daripada identitas yang bersangkutan, ortunya, kemudian latar belakangnya, mulai sekolahnya SD, SMP, SMA. Kemudian kalau dia berpindah-pindah di situ ada surat keterangan pindahnya juga," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8).


Sesudah itu, dari internal Polri juga ada tahapan tes yang dinamakan Penelisuran Mental Kepribadian (PMK). Dalam tes ini, ada dua hal yang dilakukan yakni intelijen dan propam bakal melakukan profiling terhadap seluruh calon anggota Polri, baik dengan cara konvensional yaitu mendatangi langsung rumah dan mewawancarai orang tua dan teman-teman terdekatnya.

"Pertama dari intelijen dan propam melakukan profiling terhadap seluruh calon anggota Polri. Baik konvensional, artinya didatangi rumahnya, wawancara dengan orang tua, tetangga kanan, kiri, demikian juga oleh teman-temannya," ujar Dedi.

"Kemudian setelah di lapangan mendapatkan data, masih ada tes tahapan terakhir adalah wawancara. Di wawancara itu menentukan apakah si calon jujur atau tidak dengan profiling data yang didapatkan di lapangan," sambungnya.

Tidak hanya itu, para calon anggota Polri juga bakal dilakukan profiling terhadap seluruh akun sosial medianya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sehingga di bagian akhir, semaksimal mungkin diketemukan bahwa personel atau calon-calon anggota Polri yang akan mengikuti pendidikan itu harus clear.

Usai seluruh proses tahapan telah dinyatakan lulus, maka proses selanjutnya yakni Pemantauan Terakhir (Pantukhir) yang dilakukan oleh pejabat utama Mabes Polri maupun Polda setempat.

Dedi menambahkan, jika dalam perjalanan si calon telah dinyatakan lulus seluruh rangkaian tes, namun diketemukan ada pelanggaran-pelanggaran sehingga dinilai tidak layak menjadi anggota Polri, seperti paham terlarang, maka langsung dicoret.

"Maka langsung di-cut juga. Semuanya melalui proses tahapan yang ketat," pungkas Dedi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya