Berita

FARC/Net

Dunia

Pertempuran Tiga Kelompok Bersenjata Di Kolombia Bahayakan 300 Ribu Warga Sipil

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 08:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pertempuran antara tiga kelompok bersenjata untuk menguasai wilayah dan perdagangan narkoba di timur laut Kolombia telah membuat sekitar 300 ribu warga sipil berpotensi mengalami pelanggaran hak asasi manusia.

Begitu kata kelompok HAM, Human Rights Watch pada Kamis (8/8).

Diketahui bahwa kelompok pemberontak dari Tentara Pembebasan Nasional (ELN), pejuang pembangkang dari Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) menolak untuk dimobilisasi di bawah kesepakatan damai dan geng kejahatan Los Pelusos. Ketiga kelompok itu berada di wilayah Catatumbo, dekat perbatasan dengan Venezuela.


"Di Catatumbo, perang sampai mati telah dipicu antara kelompok-kelompok bersenjata yang tidak teratur. Perang ini membuat penduduk sipil sebagai tahanan, sebagai tawanan," kata direktur Human Rights Watch Americas Jose Miguel Vivanco.

"Ini adalah orang-orang pedesaan miskin yang belum pernah melihat negara Kolombia selama beberapa dekade dan yang terkena pelanggaran berat," sambungnya, seperti dimuat Reuters.

Orang-orang yang tinggal di kawasan itu diketahui telah melarikan diri dari krisis ekonomi dan politik di negara mereka sendiri. Vivanco mengatakan, mereka yang bertahan beresiko mengalami pembunuhan, penghilangan paksa, kekerasan seksual, perekrutan paksa anak di bawah umur, ranjau darat, pemindahan dan penculikan.

Vivanco mengatakan pemerintah Kolombia harus berinvestasi di jalan, pendidikan, perawatan kesehatan dan penciptaan lapangan kerja di kawasan itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya