Berita

Brexit/Net

Dunia

Inggris Siap Longgarkan Aturan Imigrasi Untuk Ilmuwan Pasca Brexit

JUMAT, 09 AGUSTUS 2019 | 07:00 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Inggris akan melonggarkan aturan imigrasi untuk menarik lebih banyak ilmuwan elit pasca Brexit. Pelonggaran imigrasi akan dilakukan dengan berupaya mempercepat visa.

"Untuk memastikan kami terus memimpin dalam kemajuan pengetahuan, kami tidak hanya harus mendukung bakat yang sudah kami miliki di sini, tetapi juga memastikan sistem imigrasi kami menarik pikiran terbaik dari seluruh dunia," kata Perdana Menteri Boris Johnson (Kamis, 8/8), seperti dimuat Reuters.

Dia menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan rute imigrasi jalur cepat yang akhir tahun ini untuk menarik para peneliti dan spesialis elit dalam sains, teknik dan teknologi.


Pelonggaran aturan ini akan dapat menghapus batasan jumlah yang memenuhi syarat untuk Visa Bakat Luar Biasa Tingkat 1 saat ini, memastikan tanggungan pelamar yang berhasil mengakses pasar tenaga kerja Inggris dan menghapus persyaratan memiliki tawaran pekerjaan sebelum tiba di Inggris.

Sistem baru ini akan dibuat setelah pembicaraan dengan lembaga dan universitas terkemuka.

Kelompok-kelompok bisnis dan universitas mendukung langkah ini, dan menyerukan reformasi untuk melangkah lebih jauh untuk membantu Inggris mengatasi kekurangan keterampilannya, khususnya dalam teknologi.

Universitas-universitas terkemuka, termasuk Oxford dan Cambridge, telah memperingatkan sektor ini dapat rusak parah jika Inggris hengkang dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.

Karena hal itu dapat menghancurkan hubungan penelitian dan menghalangi orang-orang terpandai untuk belajar di Inggris.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya