Berita

Penumpang KRL turun darurat imbas black out 408/RMOL

Politik

YLKI Siap Tampung Gugatan Korban Black Out 408 PLN

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak abai dengan hak-hak konsumen yang terdampak pemadaman listrik masal atau black-out yang terjadi Minggu (4/8) lalu.

"Pasca pemadaman listrik, dari sisi konsumsen, hak-hak yang harus dipenuhi salah satunya adalah kompensaisi," ujarnya saat diundang dalam pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan Pihak PLN, Kamis (8/8).

Soal berapa jumlah yang harus diberikan, Sularsi menilai perlu adanya revisi karena terlalu kecil bila dibanding dampak kerugian yang ditimbulkan.


"Tidak menutup kemungkinan, masyarakat untuk membuat gugatan karena itu juga adalah hak konsumen. Kemudian yang melakukan gugatan pun perlu dihormati," tegasnya.

Sularsi juga mempertanyakan soal pemadaman listrik bergilir yang terjadi di luar jawa khususnya daerah timur Indonesia. "Jakarta black-out diberi kompensasi, lalu bagaimana di Indonesia timur yang sering mengalami pemadaman bergilir?," tanyanya.

Menurutnya hal ini yang harus dan perlu dibangun. Sebab hak mereka yang ada di timur seharusnya juga sama. "YLKI, LBH dan komuniatas konsumen serta forum warga kota siap menampung pengaduan. Itu sebagai wujud
keprihatianan kami. Maka perlu itu dibuat dewan yang menangani ganti rugi," tegasnya.

Sebelumnya, telah terjadi pemadaman listrik dari PLN pada Minggu (4/8) yang menyebabkan terhambatnya aktivitas warga dan membuat kerugian yang cukup besar.

Saat ini polisi sedang melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya itu. Pihak PLN pun sudah meminta maaf kepada masyarakat dan mengatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya