Berita

Penumpang KRL turun darurat imbas black out 408/RMOL

Politik

YLKI Siap Tampung Gugatan Korban Black Out 408 PLN

KAMIS, 08 AGUSTUS 2019 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak abai dengan hak-hak konsumen yang terdampak pemadaman listrik masal atau black-out yang terjadi Minggu (4/8) lalu.

"Pasca pemadaman listrik, dari sisi konsumsen, hak-hak yang harus dipenuhi salah satunya adalah kompensaisi," ujarnya saat diundang dalam pertemuan Ombudsman Republik Indonesia dengan Pihak PLN, Kamis (8/8).

Soal berapa jumlah yang harus diberikan, Sularsi menilai perlu adanya revisi karena terlalu kecil bila dibanding dampak kerugian yang ditimbulkan.


"Tidak menutup kemungkinan, masyarakat untuk membuat gugatan karena itu juga adalah hak konsumen. Kemudian yang melakukan gugatan pun perlu dihormati," tegasnya.

Sularsi juga mempertanyakan soal pemadaman listrik bergilir yang terjadi di luar jawa khususnya daerah timur Indonesia. "Jakarta black-out diberi kompensasi, lalu bagaimana di Indonesia timur yang sering mengalami pemadaman bergilir?," tanyanya.

Menurutnya hal ini yang harus dan perlu dibangun. Sebab hak mereka yang ada di timur seharusnya juga sama. "YLKI, LBH dan komuniatas konsumen serta forum warga kota siap menampung pengaduan. Itu sebagai wujud
keprihatianan kami. Maka perlu itu dibuat dewan yang menangani ganti rugi," tegasnya.

Sebelumnya, telah terjadi pemadaman listrik dari PLN pada Minggu (4/8) yang menyebabkan terhambatnya aktivitas warga dan membuat kerugian yang cukup besar.

Saat ini polisi sedang melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya itu. Pihak PLN pun sudah meminta maaf kepada masyarakat dan mengatakan siap memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya