Berita

Polda Metro rilis hasil penangkapan tersangka pemasok sabu ke Nunung/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Komedian Nunung

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemasok narkotika terhadap Komedian Nunung berinisial K berhasil diringkus aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, K yang merupakan pemasok narkotika jenis Sabu kepada Nunung ditangkap saat hendak melarikan diri ke Semarang hingga Trenggalek.

"Kita dapat informasi tersangka K sudah keluar dari Cibinong dia ada di Semarang dan di Semarang dia dijemput oleh temennya dari Trenggalek. Sampai di Semarang (para tersangka) kembali ke Trenggalek," ucap Kombes Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).

Tersangka K melarikan diri setelah mengetahui sedang diburu polisi setelah Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap.

"Pasca penangkapan Nunung ternyata K melarikan diri ke Trenggalek. Pada saat melarikan diri, K awalnya ke Semarang," kata Argo.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan usai K tiba di Semarang, ia langsung menghubungi rekannya yang lain dan meminta dijemput untuk pindah ke Trenggalek. K melarikan diri dengan membawa Sabu seberat kurang lebih 390 gram dan menaruh Sabu itu di Semarang.

Tak lama kemudian, Polisi akhirnya menangkap Kumis pada Sabtu (3/8) di kos-kosan di Trenggalek milik rekannya, Bagong yang juga ditetapkan sebagai tersangka. K ditangkap bersama tersangka lainnya yakni Bagong, Nang, Jar dan Dera.

"Penangkapan pertama dilakukan di kos-kosan milik Nang. Mereka berlima sebelum ditangkap sudah berhari hari gunakan Sabu di kamar," tambah AKBP Calvijn.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 2.86 gram yang disimpan di dalam dua klip plastik, satu klip plastik berisi Sabu seberat 28 gram dan ganja kering seberat 12 gram yang disimpan di kaleng rokok.

Tak sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka Nang di Semarang. Disana, polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 390 gram milik tersangka K.

Namun demikian, tersangka Jar, Der, Geong dan Nang tidak berkaitan dengan jaringan narkoba ke Nunung. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika.

"Tersangka 4 lainnya fakta hukumnya dia secara bersama-sama menggunakan (narkotika) dan ada permufakatan jahat di situ, di satu lingkup TKP," kata Calvijn.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 127 huruf a Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya