Berita

Polda Metro rilis hasil penangkapan tersangka pemasok sabu ke Nunung/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Komedian Nunung

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemasok narkotika terhadap Komedian Nunung berinisial K berhasil diringkus aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, K yang merupakan pemasok narkotika jenis Sabu kepada Nunung ditangkap saat hendak melarikan diri ke Semarang hingga Trenggalek.

"Kita dapat informasi tersangka K sudah keluar dari Cibinong dia ada di Semarang dan di Semarang dia dijemput oleh temennya dari Trenggalek. Sampai di Semarang (para tersangka) kembali ke Trenggalek," ucap Kombes Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).


Tersangka K melarikan diri setelah mengetahui sedang diburu polisi setelah Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap.

"Pasca penangkapan Nunung ternyata K melarikan diri ke Trenggalek. Pada saat melarikan diri, K awalnya ke Semarang," kata Argo.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan usai K tiba di Semarang, ia langsung menghubungi rekannya yang lain dan meminta dijemput untuk pindah ke Trenggalek. K melarikan diri dengan membawa Sabu seberat kurang lebih 390 gram dan menaruh Sabu itu di Semarang.

Tak lama kemudian, Polisi akhirnya menangkap Kumis pada Sabtu (3/8) di kos-kosan di Trenggalek milik rekannya, Bagong yang juga ditetapkan sebagai tersangka. K ditangkap bersama tersangka lainnya yakni Bagong, Nang, Jar dan Dera.

"Penangkapan pertama dilakukan di kos-kosan milik Nang. Mereka berlima sebelum ditangkap sudah berhari hari gunakan Sabu di kamar," tambah AKBP Calvijn.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 2.86 gram yang disimpan di dalam dua klip plastik, satu klip plastik berisi Sabu seberat 28 gram dan ganja kering seberat 12 gram yang disimpan di kaleng rokok.

Tak sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka Nang di Semarang. Disana, polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 390 gram milik tersangka K.

Namun demikian, tersangka Jar, Der, Geong dan Nang tidak berkaitan dengan jaringan narkoba ke Nunung. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika.

"Tersangka 4 lainnya fakta hukumnya dia secara bersama-sama menggunakan (narkotika) dan ada permufakatan jahat di situ, di satu lingkup TKP," kata Calvijn.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 127 huruf a Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya