Berita

Polda Metro rilis hasil penangkapan tersangka pemasok sabu ke Nunung/RMOL

Hukum

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Komedian Nunung

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemasok narkotika terhadap Komedian Nunung berinisial K berhasil diringkus aparat kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, K yang merupakan pemasok narkotika jenis Sabu kepada Nunung ditangkap saat hendak melarikan diri ke Semarang hingga Trenggalek.

"Kita dapat informasi tersangka K sudah keluar dari Cibinong dia ada di Semarang dan di Semarang dia dijemput oleh temennya dari Trenggalek. Sampai di Semarang (para tersangka) kembali ke Trenggalek," ucap Kombes Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).


Tersangka K melarikan diri setelah mengetahui sedang diburu polisi setelah Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap.

"Pasca penangkapan Nunung ternyata K melarikan diri ke Trenggalek. Pada saat melarikan diri, K awalnya ke Semarang," kata Argo.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan usai K tiba di Semarang, ia langsung menghubungi rekannya yang lain dan meminta dijemput untuk pindah ke Trenggalek. K melarikan diri dengan membawa Sabu seberat kurang lebih 390 gram dan menaruh Sabu itu di Semarang.

Tak lama kemudian, Polisi akhirnya menangkap Kumis pada Sabtu (3/8) di kos-kosan di Trenggalek milik rekannya, Bagong yang juga ditetapkan sebagai tersangka. K ditangkap bersama tersangka lainnya yakni Bagong, Nang, Jar dan Dera.

"Penangkapan pertama dilakukan di kos-kosan milik Nang. Mereka berlima sebelum ditangkap sudah berhari hari gunakan Sabu di kamar," tambah AKBP Calvijn.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 2.86 gram yang disimpan di dalam dua klip plastik, satu klip plastik berisi Sabu seberat 28 gram dan ganja kering seberat 12 gram yang disimpan di kaleng rokok.

Tak sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka Nang di Semarang. Disana, polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 390 gram milik tersangka K.

Namun demikian, tersangka Jar, Der, Geong dan Nang tidak berkaitan dengan jaringan narkoba ke Nunung. Mereka ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika.

"Tersangka 4 lainnya fakta hukumnya dia secara bersama-sama menggunakan (narkotika) dan ada permufakatan jahat di situ, di satu lingkup TKP," kata Calvijn.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 127 huruf a Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya