Berita

Laode M. Syarif/Net

Hukum

KPK Tetapkan Eks Direktur Teknik Garuda Sebagai Tersangka Suap Pabrikan Pesawat

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadinoto Soedigno sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh PT Garuda Indonesia.

Hadinoto adalah Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) pada 2007-2012.

"Suap tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce, akan tetapi juga berasal pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (7/8)

Laode menjelaskan, suap dalam kasus ini berasal dari empat pabrikan pesawat, terjadi sepanjang 2008-2013, keempat pabrikan tersebut yakni, Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR) dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.

Lebih lanjut ia jelaskan, aliran suap juga diterima oleh para tersangka terdahulu, termasuk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soearjo.

Menurut KPK, SS memberikan sebagian dari komisi kepada ESA dan HDS sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

"SS diduga memberi USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu yang dikirim ke rekening HDS di Singapura," kata Laode menegaskan.

Hadinoto diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soearjo. Soetikno merupakan beneficial owner dari Connaught International. Ia diduga menjadi perantara suap terhadap Emirsyah.

Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2017. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu, KPK masih belum menahan mereka.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya