Berita

Warga Hindu Kashmir merayakan pelepasan status otonomi khusus wilayah tersebut/Net

Dunia

India Lepas Otonomi Khusus Kashmir, Pandit Langsung Bagi-bagikan Permen

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 16:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Putusan Pemerintah India yang menghapuskan Pasal 370 disambut gembira oleh warga Hindu Kashmir. Karena itu artinya India telah melepaskan status otonomi khusus Kashmir. Warga Hindu Kashmir langsung merayakannya dengan membagi-bagikan permen, Senin (5/8).

"Ini semacam kebahagiaan yang tidak bisa saya jelaskan," ucap seorang anggota komunitas Hindu Kashmir, Sanjay Bhan, dilansir Al Jazeera.

Warga Hindu Kashmir atau yang dikenal Pandit pada awalnya tinggal di wilayah tersebut. Namun ketika terjadi pemberontakan pada 1989, sekitar 100 ribu Pandit mengungsi ke Jammu hingga New Delhi.  Setelah kejadian tersebut, Kashmir pun diisi oleh mayoritas warga Muslim.


Perbedaan keyakinan mayoritas antara Kashmir dan India membuat Pemerintah India menerapkan Pasal 370. Sehingga wilayah ini pun menjadi sebuah negara bagian dan diberikan otonomi khusus untuk menjalankan pemerintahannya sendiri.  

Pasal 370 juga melarang orang India di luar Kashmir untuk menetap secara permanen, membeli tanah, memegang pekerjaan pemerintah daerah, dan mendapat beasiswa pendidikan.

Menurut para analis, penghapusan pasal 370 atau 'kudeta konstitusi' ini mengindikasikan bahwa pemerintah India berusaha mengubah status demografi Kashmir yang mayoritas beragama Muslim.

Karena dipastikan akan ada migrasi warga Hindu ke wilayah tersebut.

Hal ini pun diperkuat oleh pernyataan pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) bulan lalu, yang menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk membentuk pemukiman eksklusif untuk umat Hindu di wilayah Kashmir.

Kashmir merupakan wilayah yang sangat strategis bagi umat Hindu karena letaknya sangat dekat dengan tempat ziarah Gua Amarnath.

Berbanding terbalik dengan Hindu Kashmir yang senang, warga Muslim Kashmir justru merasa telah 'tertipu' atas status yang sebelumnya dijanjikan konstitusi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya