Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Di Acara PKS, Refly Harun Berharap Ada Kelompok Yang Tetap Kritis Ke Pemerintah

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai anggota dewan yang ada di Parlemen saat ini seharusnya menjadi oposisi pemerintah berkuasa.

"Sesungguhnya semua yang menjadi anggota dewan seharusnya oposisi pemerintah," kata Refly saat menjadi pemateri di Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional bagi Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI asal PKS periode 2019-2024, di Jakarta, Selasa kemarin (6/8).

Refly membeberkan bahwa yang membedakan antara sistem pemerintahan parlementer dan presidensial, kalau dalam pemerintahan parlementer yang memerintah parlemen. Jadi yang memerintah adalah partai koalisi mayoritas. Makanya disebut parliament three level of government.


Cirinya adalah kekuasaan eksekusi dan legislasi tidak terpisah. Karena itu sistem ini membutuhkan mayoritas. Bila nilai mayoritas tidak tercapai maka tidak bisa membentuk pemerintahan. Di tengah jalan jika oposisi mengundurkan diri pemerintahan jatuh.

"Kalau pemerintahan presidensial tidak begitu. Ada yang harus dipisah antara kekuasaan dan parlemen," kata dia.

Refly berharap ada pihak-pihak yang memosisikan diri sebagai lawan tanding dalam kekuasaan. Menurut dia, kekuasaan yang tidak dikontrol akan menimbulkan beberapa catatan negatif.

"Kalau saya melihat pemerintah Jokowi ini terlepas dari suksesnya ada beberapa hal yang harus dikritisi. Seperti hal penegakan hukum," ujar Refly.

Dia lantas mengungkapkan kritik soal Perppu Ormas dan lemahnya perlindungan hukum bagi penegak hukum di KPK.

"Saya tidak puas dengan penegakan hukumnya. Hal ini harus dijadikan perhatian pemerintah juga oposisi yang kritis terhadap pemerintahan. Agar pemerintah tidak terjerembab," papar dia.

Menurut Refly, tugas untuk mengkritik pemerintah adalah tanggung jawab warga negara yang baik. Warga yang memiliki tanggung jawab ini adalah bentuk mencintai republik.

"Jadi bentuk mencintai Republik tidak harus membenarkan apa yang kita anggap salah," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya