Berita

Pakar hukum tata negara Refly Harun/Net

Politik

Di Acara PKS, Refly Harun Berharap Ada Kelompok Yang Tetap Kritis Ke Pemerintah

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai anggota dewan yang ada di Parlemen saat ini seharusnya menjadi oposisi pemerintah berkuasa.

"Sesungguhnya semua yang menjadi anggota dewan seharusnya oposisi pemerintah," kata Refly saat menjadi pemateri di Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional bagi Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI asal PKS periode 2019-2024, di Jakarta, Selasa kemarin (6/8).

Refly membeberkan bahwa yang membedakan antara sistem pemerintahan parlementer dan presidensial, kalau dalam pemerintahan parlementer yang memerintah parlemen. Jadi yang memerintah adalah partai koalisi mayoritas. Makanya disebut parliament three level of government.


Cirinya adalah kekuasaan eksekusi dan legislasi tidak terpisah. Karena itu sistem ini membutuhkan mayoritas. Bila nilai mayoritas tidak tercapai maka tidak bisa membentuk pemerintahan. Di tengah jalan jika oposisi mengundurkan diri pemerintahan jatuh.

"Kalau pemerintahan presidensial tidak begitu. Ada yang harus dipisah antara kekuasaan dan parlemen," kata dia.

Refly berharap ada pihak-pihak yang memosisikan diri sebagai lawan tanding dalam kekuasaan. Menurut dia, kekuasaan yang tidak dikontrol akan menimbulkan beberapa catatan negatif.

"Kalau saya melihat pemerintah Jokowi ini terlepas dari suksesnya ada beberapa hal yang harus dikritisi. Seperti hal penegakan hukum," ujar Refly.

Dia lantas mengungkapkan kritik soal Perppu Ormas dan lemahnya perlindungan hukum bagi penegak hukum di KPK.

"Saya tidak puas dengan penegakan hukumnya. Hal ini harus dijadikan perhatian pemerintah juga oposisi yang kritis terhadap pemerintahan. Agar pemerintah tidak terjerembab," papar dia.

Menurut Refly, tugas untuk mengkritik pemerintah adalah tanggung jawab warga negara yang baik. Warga yang memiliki tanggung jawab ini adalah bentuk mencintai republik.

"Jadi bentuk mencintai Republik tidak harus membenarkan apa yang kita anggap salah," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya