Berita

Reklamasi Kepri/Net

Hukum

KPK Cekal Pengusaha Kock Meng Terkait Suap Reklamasi Kepri

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat kepada pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap pengusaha bernama Kock Meng.

Kock Meng merupakan saksi dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan izin lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Riau tahun 2018/2019.

"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri untuk seorang pihak swasta atas nama Kock Meng selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 17 Juli 2019," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (7/8).


Febri menyatakan, upaya pencekalan ke luar negeri untuk Kock Meng lantaran dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap dari pihak swasta bernama Abu Bakar.

"Yang bersangkutan (Kock Meng) dilarang bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan yang sedang berjalan untuk tersangka ABK dalam perkara dugaan suap ini," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menghitung seluruh uang yang diduga terkait suapa dan gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun, totalnya sebesar Rp 6,1 miliar. Dengan rincian, Rp 3.7 miliar, 180.935 dolar Singapura, 38.553 dolar AS, 527 Ringgit Malaysia, 500 Riyal Saudi Arabia, 30 dolar Hongkong dan 5 Euro.

Hingga saat ini, KPK menetapkan sedikitnya empat orang tersangka dalam kaksus ini, yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono, serta pihak swasta Abu Bakar.

Gubernur Nurdin yang diduga penerima suap dan gratifikasi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Edy Sofyan dan Budi Hartono juga diduga penerima suap, sementara Abu Bakar diduga sebagai pemberi suap.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya