Berita

Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

Pengamat Anggaran: Kasus KBN Didiamkan, Wajar Rakyat Curiga Terhadap KPK!

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 10:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dicurigai karena tidak tegas mengusut dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero.

Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menyampaikan akan mendalami dugaan korupsi di PT KBN setelah menerima laporan dari Front Masyarakat Anti Korupsi (Front MAKI). Tidak hanya Front MAKI, Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara juga melaporkan dugaan korupsi yang sama ke KPK.

Tapi sampai saat ini, Uchok belum melihat ada pemeriksaan kepada Dirut KBN Sattar Taba yang diduga terlibat korupsi Rp 7,7 miliar di KBN.


"Wajar rakyat curiga kepada KPK. Jangan-jangan kasus dugaan korupsi PT KBN sebesar Rp 7.7 miliar dan 20 kasus lain dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 64.1 miliar macet di tangan komisioner KPK," ujar pengamat anggaran politik ini dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8).

Menurut Uhcok, KPK sebagai lembaga penegak hukum mestinya menindaklanjuti jika ada laporan tentang dugaan korupsi, termasuk di KBN.

"KPK jangan jangan main-main dengan dugaan korupsi KBN," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan kordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto. Menurut dia, komitmen komisioner KPK dalam hal pemberantasan korupsi diragukan.

Adri kemudian meminta Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih untuk mencoret calon pimpinan KPK yang ikut seleksi Alexander Marwata dan Laode Muhammad Syarif karena pekerjaan mereka dalam pemberantasan korupsi diragukan. Hal ini bisa dilihat dari kasus korupsi KBN yang dilaporkan ke KPK, diduga masih ditahan mereka dan belum dilanjutkan.

"Sebaiknya KPK segera melanjutkan kasus dugaan korupsi di KBN dan jangan takut diintervensi oleh orang kuat karena orang kuat tersebut sudah semakin tua dan sebentar lagi pensiun," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya