Berita

Aksi buruh/Net

Politik

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Forum Buruh Kawasan Siap Gelar Mogok Kerja

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rencana revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak pro terhadap buruh Indonesia. Adanya wacana pengurangan pesangon bagi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak manusiawi dan hanya akan memiskinkan buruh.

Forum Buruh Kawasan (FBK) menolak tegas revisi UU Ketenagakerjaan karena tidak berpihak terhadap buruh. Beberapa di antaranya terkait dengan pesangon yang hanya maksimal tujuh bulan.

"Artinya berapa lama pun buruh bekerja, masa kerja kita hanya diakui maksimal adalah tujuh bulan upah. Dan itu tidak manusiawi," kata Koordinato FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah di Jakarta, Rabu (7/8).


Hilman juga menyoroti rencana penambahan masa kerja buruh kontrak, yang sebelumnya maksimal tiga tahun menjadi lima tahun. Menurutnya, hal ini membuat kepastian buruh untuk menjadi pekerja tetap semakin tidak menentu. Yang berakibat posisi buruh akan semakin lemah dan kehidupan buruh penuh ketidakpastian.

Alasan pengusaha dan pemerintah yang ingin merevisi UU Ketenagakerjaan karena terlalu kaku penerapannya, bertolak belakang dengan kondisi buruh. Dia mencontohkan aturan tentang pengangkatan buruh kontrak yang sudah bekerja tiga tahun menjadi pekerja tetap, belum banyak dilakukan pengusaha.

FBK Pulogadung akan terus mensosialisasikan tuntutan penolakan terhadap wacana revisi UU Ketenagakerjaan, serta memberikan pengetahuan tentang dampak revisi UU kepada kaum buruh dengan berkeliling ke pabrik-pabrik.

"Kami juga mempersiapkan aksi mogok kawasan sampai tuntutan dipenuhi," demikian Hilman.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya