Berita

Aksi buruh/Net

Politik

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Forum Buruh Kawasan Siap Gelar Mogok Kerja

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rencana revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak pro terhadap buruh Indonesia. Adanya wacana pengurangan pesangon bagi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak manusiawi dan hanya akan memiskinkan buruh.

Forum Buruh Kawasan (FBK) menolak tegas revisi UU Ketenagakerjaan karena tidak berpihak terhadap buruh. Beberapa di antaranya terkait dengan pesangon yang hanya maksimal tujuh bulan.

"Artinya berapa lama pun buruh bekerja, masa kerja kita hanya diakui maksimal adalah tujuh bulan upah. Dan itu tidak manusiawi," kata Koordinato FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah di Jakarta, Rabu (7/8).


Hilman juga menyoroti rencana penambahan masa kerja buruh kontrak, yang sebelumnya maksimal tiga tahun menjadi lima tahun. Menurutnya, hal ini membuat kepastian buruh untuk menjadi pekerja tetap semakin tidak menentu. Yang berakibat posisi buruh akan semakin lemah dan kehidupan buruh penuh ketidakpastian.

Alasan pengusaha dan pemerintah yang ingin merevisi UU Ketenagakerjaan karena terlalu kaku penerapannya, bertolak belakang dengan kondisi buruh. Dia mencontohkan aturan tentang pengangkatan buruh kontrak yang sudah bekerja tiga tahun menjadi pekerja tetap, belum banyak dilakukan pengusaha.

FBK Pulogadung akan terus mensosialisasikan tuntutan penolakan terhadap wacana revisi UU Ketenagakerjaan, serta memberikan pengetahuan tentang dampak revisi UU kepada kaum buruh dengan berkeliling ke pabrik-pabrik.

"Kami juga mempersiapkan aksi mogok kawasan sampai tuntutan dipenuhi," demikian Hilman.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya