Berita

Menlu Iran Javad Zarif/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Ke Menlu Zarif, Iran Minta Sekjen PBB Bertindak

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres diminta memberikan respon yang pantas atas sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat untuk Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif.

Menurut Republik Islam Iran, sanksi dari AS itu adalah preseden berbahaya.

Dalam sepucuk surat kepada Guterres, Dutabesar Iran untuk Amerika Serikat, Majid Takht Ravanchi, menuduh Amerika Serikat melakukan pelanggaran kasar terhadap prinsip dasar hukum internasional.


Dia juga mendesak masyarakat internasional untuk mengecam perilaku Amerika Serikat.

“(Mereka) memaksa negara kami untuk mematuhi tuntutan ilegal Amerika Serikat, mengancam multilateralisme sebagai landasan hubungan internasional, dan menetapkan preseden yang berbahaya, membuka jalan bagi mereka yang bercita-cita untuk memecah belah, bukan menyatukan,” tulis Dubes Majid Takht Ravanchi dalam surat tersebut.

Ravanchi meminta Guterres untuk memainkan peran dalam menjaga integritas PBB.

"Sesuai dengan tanggung jawab Anda untuk melawan tren berbahaya saat ini," sambungnya.

"Pengenaan sanksi ilegal terhadap Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran juga melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan Negara," kata Ravanchi, dalam surat yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric menolak mengomentari surat itu.

Sanksi Amerika Serikat yang dikenakan pada Zarif minggu lalu akan memblokir properti atau kepentingan apa pun yang dimilikinya di Amerika Serikat. Namun Zarif mengatakan bahwa dia tidak memiliki properti di sana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya