Berita

Menlu Iran Javad Zarif/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Ke Menlu Zarif, Iran Minta Sekjen PBB Bertindak

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres diminta memberikan respon yang pantas atas sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat untuk Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif.

Menurut Republik Islam Iran, sanksi dari AS itu adalah preseden berbahaya.

Dalam sepucuk surat kepada Guterres, Dutabesar Iran untuk Amerika Serikat, Majid Takht Ravanchi, menuduh Amerika Serikat melakukan pelanggaran kasar terhadap prinsip dasar hukum internasional.


Dia juga mendesak masyarakat internasional untuk mengecam perilaku Amerika Serikat.

“(Mereka) memaksa negara kami untuk mematuhi tuntutan ilegal Amerika Serikat, mengancam multilateralisme sebagai landasan hubungan internasional, dan menetapkan preseden yang berbahaya, membuka jalan bagi mereka yang bercita-cita untuk memecah belah, bukan menyatukan,” tulis Dubes Majid Takht Ravanchi dalam surat tersebut.

Ravanchi meminta Guterres untuk memainkan peran dalam menjaga integritas PBB.

"Sesuai dengan tanggung jawab Anda untuk melawan tren berbahaya saat ini," sambungnya.

"Pengenaan sanksi ilegal terhadap Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran juga melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan Negara," kata Ravanchi, dalam surat yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric menolak mengomentari surat itu.

Sanksi Amerika Serikat yang dikenakan pada Zarif minggu lalu akan memblokir properti atau kepentingan apa pun yang dimilikinya di Amerika Serikat. Namun Zarif mengatakan bahwa dia tidak memiliki properti di sana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya