Berita

Menlu Iran Javad Zarif/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Ke Menlu Zarif, Iran Minta Sekjen PBB Bertindak

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 08:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres diminta memberikan respon yang pantas atas sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat untuk Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif.

Menurut Republik Islam Iran, sanksi dari AS itu adalah preseden berbahaya.

Dalam sepucuk surat kepada Guterres, Dutabesar Iran untuk Amerika Serikat, Majid Takht Ravanchi, menuduh Amerika Serikat melakukan pelanggaran kasar terhadap prinsip dasar hukum internasional.


Dia juga mendesak masyarakat internasional untuk mengecam perilaku Amerika Serikat.

“(Mereka) memaksa negara kami untuk mematuhi tuntutan ilegal Amerika Serikat, mengancam multilateralisme sebagai landasan hubungan internasional, dan menetapkan preseden yang berbahaya, membuka jalan bagi mereka yang bercita-cita untuk memecah belah, bukan menyatukan,” tulis Dubes Majid Takht Ravanchi dalam surat tersebut.

Ravanchi meminta Guterres untuk memainkan peran dalam menjaga integritas PBB.

"Sesuai dengan tanggung jawab Anda untuk melawan tren berbahaya saat ini," sambungnya.

"Pengenaan sanksi ilegal terhadap Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran juga melanggar prinsip kesetaraan kedaulatan Negara," kata Ravanchi, dalam surat yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Juru bicara PBB Stephane Dujarric menolak mengomentari surat itu.

Sanksi Amerika Serikat yang dikenakan pada Zarif minggu lalu akan memblokir properti atau kepentingan apa pun yang dimilikinya di Amerika Serikat. Namun Zarif mengatakan bahwa dia tidak memiliki properti di sana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya