Berita

Bendera Hanura/Net

Politik

Alasan Hanura Kubu Daryatmo Enggan Serahkan Aset Partai Ke OSO

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Hanura kubu Daryatmo dan Syafruddin Sudding memang telah kalah dalam sengketa di Mahkamah Agung  (MA) dari kubu Oesman Sapta Odang.

Namun demikian, Daryatmo cs enggan menyerahkan aset-aset yang dimiliki kepada ketua DPD RI tersebut.

“Sebab, keputusan MA tidak memiliki kekuatan hukum sita eksekutorial apapun terhadap aset Partai Hanura,” terang kuasa hukum Hanura Bambu Apus, Adi Warman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/8).


Apalagi, kata Adi, proses hukum di pengadilan mengenai dualisme kepemimpinan di Hanura belum tuntas. Pasalnya, masih ada sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register perkara nomor: 744/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Pekara ini antara pihaknya dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta kubu OSO sebagai pihak tergugat intervensi.

Lebih lanjut, kubu Daryatmo mengungkit pakta integritas yang pernah ditandatangani OSO pada 21 Desember lalu.

Disaksikan Jenderal (Purn) Subagyo dan Jenderal (Purn) Chairuddin Ismail, OSO meneken pakta integritas yang berisi kesiapan untuk mundur jika gagak menambah kursi Hanura di DPR. Jangankan menambah, Hanura kini bahkan tidak lolos ke Senayan.

“Poin empat Pakta Integritas tersebut, OSO menjamin penambahan kursi Partai Hanura di DPR-RI dari jumlah sebelumnya dan di akhir kalimat Pakta Integritas, jika tidak memenuhi atau mematuhi, maka saya (OSO) secara ikhlas dan tulus menyatakan mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Partai Hanura,” terang Adi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya