Berita

Sripeni Inten Cahyani/Net

Politik

Kompensasi Listrik Padam Dibayar Agustus, Begini Hitungannya

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan ada kompensasi yang diterima pelanggan atas pemadaman listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menguraikan bahwa kompensasi itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) 27/2017.

“Kompensasi bukan hanya dilakukan karena kejadian hari Minggu, tapi sebenarnya sudah dilakukan PLN setiap bulan,” terang Sripeni dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (4/8).

Ada enam kriteria mengenai mutu pelayanan yang harus dipenuhi agar pelanggan bisa mengklaim kompensasi. Sementara pemadaman kemarin memenuhi unsur durasi waktu.

Adapun cara perhitungan dibagi menjadi dua, yaitu kepada pelanggan listrik bersubsidi dan non subsidi.

Pelanggan bersubsidi akan mendapat kompensasi 20 persen. Perhitungannya nilai kompensasi sama dengan 20 persen dikali biaya beban atau rekening minimum.

“Kalau bersubsidi, 20 persen pemotongan biaya beban. Kalau non subsidi 35 persen,” terangnya.

PLN, kata Sripeni yang baru menjabat beberapa hari itu, telah melakukan perhitungan. Namun kompensasi akan dikurangkan pada tagihan bulan Agustus.

“Karena tagihan bulan Juli sudah selesai. Jadi akan dikurangkan pada kompensasi tersebut di bulan Agustus,” tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya