Berita

Presiden Venezuela Nicolas Maduro/Net

Dunia

Lewat Perintah Eksekutif, Trump Jatuhkan Embargo Ekonomi Kepada Venezuela

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 22:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat tampak belum menemukan kata akhir untuk menekan Venezuela. Kali ini, Presiden Amerika Serikat Donal Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan embargo ekonomi terhadap Venezuela.

Perintah eksekutif itu ditandatangani pada Senin malam (5/8) waktu setempat dan menerapkan pembekuan semua aset pemerintah Venezuela di Amerika Serikat dan melarang transaksi dengan otoritas Venezuela.

Perintah eksekutif itu memengaruhi semua properti dan kepentingan dalam properti pemerintah Venezuela yang berada di Amerika Serikat.


"(Aset tersebut) diblokir dan tidak dapat ditransfer, dibayar, diekspor, ditarik, atau ditangani," begitu bunyi perintah itu. Langkah itu juga melarang transaksi dengan otoritas Venezuela yang asetnya diblokir.

"(Perintah ini) melarang pembuatan kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau jasa apa pun oleh, kepada, atau untuk kepentingan siapa pun yang properti dan kepentingannya dalam properti diblokir sesuai dengan pesanan ini, (serta) penerimaan setiap kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau layanan dari orang tersebut," bunyi perintah yang sama, seperti dimuat Al Jazeera.

Trump berdalih, langkah itu diambil untuk menyasar Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan orang-orang yang berafiliasi dengannya karena terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

The Wall Street Journal melaporkan bahwa langkah itu adalah yang pertama dilakukan terhadap pemerintah di belahan bumi barat dalam lebih dari 30 tahun terakhir. Pemberlakukan pembatasan terhadap Venezuela mirip dengan apa yang dihadapi oleh Korea Utara, Iran, Suriah dan Kuba.

Sanksi sebelumnya yang diterapkan oleh Amerika Serikat telah menargetkan industri minyak Venezuela yang merupakan sumber sebagian besar pendapatan ekspor negara itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya