Berita

Rini Soemarno/Net

Politik

Jokowi Larang BUMN Diutak-Atik Sampai Oktober Karena Sudah Tidak Percaya Rini Soemarno

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Joko Widodo melarang para menterinya mengeluarkan kebijakan strategis, termasuk pergantian jabatan strategis di lingkungan kementerian dan BUMN menunjukan keseriusan Jokowi dalam membenahi masalah.

"Ini menunjukkan dua hal. Yang Pertama, kepercayaan Jokowi terhadap para pembantunya mulai menyurut sehingga perlu membatasi lingkup kewenangan strategis yang mereka miliki," demikian yang disampaikan Pengamat Politk Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Selasa (6/8).
   
Kedua, lanjut Ade, kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya hidden agenda yang dapat menjadi 'bom waktu' bagi pemegang kebijakan  yang akan datang.


Menurutnya, hal ini wajar terjadi karena Jokowi memandang waktu kabinet yang tersisa merupakan periode transisional yang krusial bagi efektifitas jalannya pemerintahan selanjutnya.

"Oleh karena itu, dapat dipahami jika Jokowi juga membatasi kewenangan Rini Soemarno sebagai menteri BUMN. Besar kemungkinan jika Jokowi mengantisipasi manuver yang dapat merugikan kredibilitas pemerintahan akibat kebijakan, penempatan orang maupun kepentingan yang disusupkan ke BUMN," jelas Ade.

Apalagi bila kita lihat saat ini, BUMN menjadi aktor utama dalam pembangunan strategis. "Kondisi BUMN sektor strategis seperti PLN, Garuda, Krakatau Steel, yang justru banyak merugi, didera kasus korupsi dan tata kelola yang buruk tentu ikut menjadi pertimbangan Jokowi dalam membatasi kewenangan menteri BUMN," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi diketahui melalui Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau pergantian jabatan dan posisi tertentu.

Permintaan itu didasari karena pemerintah tinggal beberapa bulan sampai pelantikan periode kedua Jokowi  pada 20 Oktober mendatang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya