Berita

Ilustrasi TKI/Net

Dunia

KJRI Jeddah Berhasil Cairkan Gaji TKI Yang Dikemplang Majikan Senilai Rp7,6 Miliar

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, berhasil mencairkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikemplang oleh pengguna jasa atau majikan sekitar Rp7,6 miliar.

Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyampaikan, tunggakan upah yang menumpuk membuat pengguna jasa mencari cara untuk bisa terhindar dari kewajiban membayar upah bulanan, salah satunya meminta PMI melakukan cap jempol, mirisnya PMI tersebut tidak mengerti apa isi dari surat tersebut.

"Ada yang nyuruh pembantunya cap jempol atau tanda tangan. Padahal pembantu tidak mengerti isinya. Ada pula yang melaporkan pekerjanya kabur, sehingga dia tidak perlu bayar gajinya setelah pekerjanya itu dideportasi," kata Hery melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (6/8).


Sementara itu, Konsul Teknis Tenaga Kerja Mochamad Yusuf menyampaikan, pengurusan gaji ini menjadi rumit di pengadilan dan kantor tenaga kerja sebab PMI telah menandatangani surat tersebut, meskipun begitu disisi lain penipuan terungkap oleh instansi yang berwenang di Arab Saudi.

"Kalau bahasa lisan, mereka sudah paham. Tapi ketika harus menandatangani sesuatu atau membubuhkan cap jempol atas permintaan majikan, dia tidak tahu itu isinya apa. Ini yang membuat proses persidangan di pengadilan dan maktab amal (kantor tenaga kerja) jadi berbelit-belit," ucap Yusuf.

Yusuf menceritakan, PMI menyebutkan belum menerima gaji hingga bertahun-tahun, hal ini diakui PMI saat wawancara untuk berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan secara khusus oleh KJRI Jeddah tanpa pendampingan pengguna jasa atau pihak yang mewakili.

Pasca-moratorium pengiriman PMI yang tidak memiliki keahlian, seperti sopir rumahan dan asisten rumah tangga, permasalahan masih saja bermunculan. WNI perempuan juga direkrut perusahaan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di kantor-kantor dan instansi di Arab Saudi, namun kemudian disalurkan ke sektor rumah tangga.

PMI melaporkan, sebagian dari mereka diberangkatkan dengan visa ziarah, namun diberi kartu izin menetap dan bekerja. KJRI Jeddah menyebut PMI tidak betah bekerja karena merasa tertekan dan upah yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan.

Diketahui, sepanjang periode Januari hingga Juli 2019, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah berhasil mengupayakan pencairan gaji PMI yang umumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Besar gaji tersebut mencapai 2.079.883 riyal Saudi atau sekitar Rp 7,6 miliar.

Sekitar Rp 7,6 miliar itu merupakan total dari 105 PMI dengan rentang gaji yang bervariasi. Sedangkan massa tunggakan terlama adalah 15 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya