Berita

Ilustrasi TKI/Net

Dunia

KJRI Jeddah Berhasil Cairkan Gaji TKI Yang Dikemplang Majikan Senilai Rp7,6 Miliar

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 20:53 WIB | LAPORAN:

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, berhasil mencairkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikemplang oleh pengguna jasa atau majikan sekitar Rp7,6 miliar.

Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyampaikan, tunggakan upah yang menumpuk membuat pengguna jasa mencari cara untuk bisa terhindar dari kewajiban membayar upah bulanan, salah satunya meminta PMI melakukan cap jempol, mirisnya PMI tersebut tidak mengerti apa isi dari surat tersebut.

"Ada yang nyuruh pembantunya cap jempol atau tanda tangan. Padahal pembantu tidak mengerti isinya. Ada pula yang melaporkan pekerjanya kabur, sehingga dia tidak perlu bayar gajinya setelah pekerjanya itu dideportasi," kata Hery melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (6/8).

Sementara itu, Konsul Teknis Tenaga Kerja Mochamad Yusuf menyampaikan, pengurusan gaji ini menjadi rumit di pengadilan dan kantor tenaga kerja sebab PMI telah menandatangani surat tersebut, meskipun begitu disisi lain penipuan terungkap oleh instansi yang berwenang di Arab Saudi.

"Kalau bahasa lisan, mereka sudah paham. Tapi ketika harus menandatangani sesuatu atau membubuhkan cap jempol atas permintaan majikan, dia tidak tahu itu isinya apa. Ini yang membuat proses persidangan di pengadilan dan maktab amal (kantor tenaga kerja) jadi berbelit-belit," ucap Yusuf.

Yusuf menceritakan, PMI menyebutkan belum menerima gaji hingga bertahun-tahun, hal ini diakui PMI saat wawancara untuk berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan secara khusus oleh KJRI Jeddah tanpa pendampingan pengguna jasa atau pihak yang mewakili.

Pasca-moratorium pengiriman PMI yang tidak memiliki keahlian, seperti sopir rumahan dan asisten rumah tangga, permasalahan masih saja bermunculan. WNI perempuan juga direkrut perusahaan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di kantor-kantor dan instansi di Arab Saudi, namun kemudian disalurkan ke sektor rumah tangga.

PMI melaporkan, sebagian dari mereka diberangkatkan dengan visa ziarah, namun diberi kartu izin menetap dan bekerja. KJRI Jeddah menyebut PMI tidak betah bekerja karena merasa tertekan dan upah yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan.

Diketahui, sepanjang periode Januari hingga Juli 2019, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah berhasil mengupayakan pencairan gaji PMI yang umumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Besar gaji tersebut mencapai 2.079.883 riyal Saudi atau sekitar Rp 7,6 miliar.

Sekitar Rp 7,6 miliar itu merupakan total dari 105 PMI dengan rentang gaji yang bervariasi. Sedangkan massa tunggakan terlama adalah 15 tahun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya