Berita

Tersangka Komedian Nunung dan suaminya/RMOL

Hukum

Besok, Polisi Akan Umumkan Hasil Assesment Rehabilitasi Tersangka Nunung

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 20:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) telah mengeluarkan hasil assesment rehabilitasi terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Wulandari mengaku telah menyerahkan hasil assessment tersangka Nunung dan suaminya kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya.

"Kami sudah serahkan ke penyidik, jadi tanya ke penyidik ya. Kami hanya menyampaikan kepada yang memohon saja," singkat Wahyu Wulandari dalam keterangannya, Selasa (6/8).


Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku telah menerima hasil assesment tersangka Nunung dan suaminya dari BNN Provinsi DKI Jakarta. Namun, Argo belum mau menjelaskan hasil assesment tersebut.

"Kita sudah terima memang dari BNN DKI, besok kami akan sampaikan hasilnya," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama tersangka Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri DKI Jakarta pada Kamis (1/8) kemarin.

Berkas perkara yang dilimpahkan itu merupakan berkas tahap pertama yakni menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

"Untuk berkas tersangka NN dan JJ hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8).

Sehingga, penyidik Ditresnarkoba tengah menunggu jawaban sari Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menyerahkan berkas perkara tahap pertama.

"Nanti kita tinggal menunggu penilaian daripada Jaksa," kata Argo.

Nantinya setelah dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan menyerahkan berkas perkara tahap kedua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejati DKI Jakarta.

Argo menambahkan, berkas perkara yang telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta tidak disatukan dengan tersangka lainnya, yakni tersangka Hadi Moheriyanto alias HM sebagai pengedar serta Ipung dan Enang sebagai pemasok.

"Ini baru berkas tersangka Nunung dan July yang kita serahkan," tandasnya.

Diketahui, Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap dikediamannya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) lalu.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram. Selain itu, Nunung juga sempat membuang barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 2 gram ke toilet.

Akibat perbuatannya, Nunung dan suami dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya