Berita

Wakil ketua majelis hukum PP Muhammadiyah, Maneger Nasution/RMOL

Hukum

Muhammadiyah Yakin Ada Faktor Non-teknis Yang Menghalangi Kasus Novel

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 15:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis Hukum PP Muhammadiyah melalui wakil ketua umumnya, Maneger Nasution menilai ada penghalang pihak Kepolisian dalam menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Kita meyakini ada faktor non-teknis yang menjadi penghalang utama bagi kawan-kawan Kepolisian untuk mengungkap kasus itu,” kata Maneger di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

Dengan kemampuan yang dimiliki Kepolisian, ia meyakini kasus Novel dapat tertangani, terlebih dengan dukungan peralatan canggih yang dimiliki korps Bhayangkara.


Keyakinan itu ia contohkan dalam kasus sulit seperti teror bom Sarinah, Thamrin, bom Kampung Melayu, hingga bom Bali yang mampu diungkap Kepolisian.

“Pelakunya bisa diungkap, aktor di balik itu bisa diungkap,” ujarnya.

Terkait kasus Novel, PP Muhammadiyah memandang tidak hanya menyerang personal melainkan juga mengancam semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“(Kasus penyiraman itu) menjadi lonceng kematian bagi pemberantasan korupsi kita. Karena orang berpikir bahwa mereka tidak bisa memberikan jaminan kepastian, bahkan terhadap aparatnya sekalipun,” jelas Maneger.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya telah membentuk tim teknis guna menindaklanjuti hasil rekomendasi tim pakar gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan. Tim teknis itu berisi 120 personel Polri terbaik dan memiliki kompetensi di masing-masing bidang.

Tim teknis ini diberi waktu alias masa kerja berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolri selama enam bulan. Untuk menyanggupi permintaan Presiden Jokowi, tim teknis ditargetkan bisa mengungkap kasus ini dalam tiga bulan. Jika belum terungkap, tim diperpanjang tiga bulan lagi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya