Berita

Pasukan India berjaga/Net

Dunia

AS Desak India-Pakistan Jaga Stabilitas Di Kashmir

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 08:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat mendesak India dan Pakistan menjaga perdamaian dan stabilitas di sepanjang perbatasan de facto yang memisahkan kedua negara. Desakan ini muncul pasca India mencabut otonomi khusus yang diberikan kepada wilayah Kashmir yang dikelola pemerintah India awal pekan ini.

Langkah India dilakukan selang beberapa jam setelah pemerintah India memberlakukan pengamanan besar-besaran di wilayah itu.

India juga memangkas semua saluran komunikasi dan politisi lokal di tahan. Secara bersamaan, India melakukan penyebaran pasukan besar-besaran di wilayah tersebut.


Jurubicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Morgan Ortagus mengatakan bahwa Amerika Serikat mengikuti berbagai peristiwa di Kashmir yang dikelola India dengan cermat.

"Kami prihatin dengan laporan penahanan dan mendesak penghormatan terhadap hak-hak individu dan diskusi dengan orang-orang di komunitas yang terkena dampak," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Channel News Asia.

"Kami menyerukan semua pihak untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di sepanjang Garis Kontrol," tambahnya, merujuk pada perbatasan de facto.

India dan Pakistan diketahui sama-sama mengklaim Kashmir secara penuh. Namun kedua negara mengelola bagian-bagian terpisah dari wilayah tersebut sejak memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1947.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya